JATIMTIMES - Pandemi Covid-19 membuat pengurusan kartu pencari kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mengalami penurunan drastis.
Pasalnya, sebelum datangnya pandemi Covid-19 rata-rata jumlah pengurusan kartu tanda pekerja atau Kartu AK/1 yang biasa disebut sebagai kartu kuning tersebut di kisaran 6 ribu sampai 7 ribu-an pencari kerja per tahun.
Baca Juga : 5 Persen Pelajar SMKN 6 Malang Tak Diizinkan Vaksin
Jumlah tersebut, didukung dengan kegiatan-kegiatan job fair yang biasa digelar oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang yang bekerjasama dengan perguruan tinggi besar di Kota Malang.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, setelah bergulirnya pandemi Covid-19 sejak awal Maret 2020 hingga September 2021 ini jumlah pengurusan kartu pencari kerja turun drastis.
"Tahun 2020 kemarin 1.200-an (pengurus kartu pencari kerja), drastis penurunannya. Kalau nggak ada job fair sangat kurang sekali (jumlah pengurusan kartu pencari kerja)," ungkapnya kepada JatimTIMES.com.
Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 yang banyak menerapkan pembatasan tatap muka dan juga terganggunya perekonomian perusahaan ataupun tempat usaha membuat lowongan kerja juga berkurang.
"Kalau sekarang (pengurusan harian, red) kayaknya turun sekali ya, antara 2 dan paling banyak 10 di pandemi ini," ujarnya.
Sementara itu, ketika adanya job fair petugas dari Disnaker-PMPTSP Kota Malang kerap kali mendapatkan usulan dari para pencari kerja yang dari lulusan SMA/SMK/Sederajat agar pihak Disnaker-PMPTSP Kota Malang menggelar job fair dengan turun langsung ke sekolah-sekolah.
Baca Juga : Pembuatan Gratis, Disnaker Kota Malang Beber Manfaat Kartu Pencari Kerja
"Kalau anak-anak SMA/SMK, kuliah itu malah meminta kita yang datang ke sekolah atau kampusnya, door to door. Jadi kita membawa berkas dokumen AK/1 untuk kartu kuning massal," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan para pencari kerja yang mengurus kartu pencari kerja atau kartu kuning biasanya lebih ingin mencari informasi dan berkonsultasi terkait kemampuan hingga pengalaman kerja.
"Sebenarnya begini, orang yang mengurus kartu kuning itu kadang dia hanya butuh cari informasi, yang paling banyak itu mereka konsultasi tentang lowongan kerja, tentang potensi diri, bagaimana membuat lamaran kerja," pungkasnya.