free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

253 ODGJ Masih Terpasung, Ini Langkah Pemprov Jatim

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

18 - Jan - 2025, 19:55

Placeholder
Pembebasan ODGJ korban pasung. (Foto: dok. Dinsos Jatim)

JATIMTIMES - Per Desember 2024  sebanyak 253 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menjadi korban pasung. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi, beserta upaya yang dilakukan melalui program Jatim Zero Pasung.

Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani menjelaskan, para korban pasung ini tersebar di 33 kabupaten/kota di Jatim. Faktor kemiskinan menjadi tantangan utama, menghambat keluarga dalam menyediakan perawatan layak bagi ODGJ.

Baca Juga : Gini Ratio Jatim Naik Tipis, Ini Kondisi Ketimpangan di Kota dan Desa

"Kemiskinan menjadi akar masalah utama. Selain itu, minimnya pengetahuan keluarga tentang kesehatan jiwa sering kali memicu tindakan pasung ulang meskipun sebelumnya korban telah dibebaskan," jelas Novi melalui keterangan resmi, Sabtu (18/1/2025).

Stigma masyarakat terhadap ODGJ juga menjadi penghalang serius. Masih banyak masyarakat yang menganggap keberadaan ODGJ sebagai ancaman keamanan, sehingga mereka kerap menolak program pembebasan yang ditawarkan oleh Dinsos Jatim. "Banyak keluarga dan masyarakat merasa resah, sehingga mereka menolak program ini," imbuhnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim tahun 2021, diketahui terdapat 64.881 orang dari 75.998 orang dengan gangguan jiwa berat berhasil menerima layanan kesehatan. Meski begitu, angka ini menunjukkan, masih banyak tugas yang harus diselesaikan, terutama di daerah dengan fasilitas kesehatan (faskes) terbatas.

Selain itu, tidak tersedianya shelter penanganan ODGJ dan minimnya posyandu jiwa di beberapa daerah turut menurunkan usaha pemulihan dan pembebasan korban pasung, mengingat pentingnya fasilitas yang memadai untuk mendukung perawatan serta rehabilitasi secara komprehensif.

"Untuk itu, proses pembebasan dilakukan melalui pendekatan terintegrasi yang melibatkan Pendamping Pasung, edukasi kepada keluarga korban, serta dukungan operator dari faskes tingkat pertama. Hal ini kami harapkan dapat mempercepat tujuan utama dari program pembebasan pasung di Jatim," kata Novi.

Novi menegaskan, program Jatim Zero Pasung tidak hanya bertujuan membebaskan ODGJ dari praktik tidak manusiawi, tetapi juga untuk memulihkan hak asasi mereka. "Ini bukan hanya soal membebaskan ODGJ dari pasung, tapi juga memulihkan harkat dan martabat mereka sebagai manusia," urainya.

Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa program Jatim Zero Pasung sejak 2014 telah membuahkan hasil signifikan. Dalam 10 tahun terakhir, konsistensi Dinsos Jatim menjadi kunci keberhasilan program ini. Sebanyak 1.594 ODGJ berhasil dibebaskan dari belenggu pasung.

Hal ini sebagai langkah menegaskan peran vital Dinsos Jatim dalam mengatasi tantangan kesehatan jiwa sekaligus memulihkan hak asasi para ODGJ. Pada 2024 saja, sebanyak 33 korban pasung dari tiga daerah, yakni Kabupaten Blitar dengan 8 orang, Tulungagung dengan 19 orang, dan Kota Kediri dengan 6 orang.

Sementara itu, 5 korban pasung di Kabupaten Gresik juga mendapatkan kebebasan mereka pada 2023 melalui pendekatan komprehensif yang mencakup pendampingan intensif dan edukasi keluarga.

Baca Juga : Baru 13 Ribu Penduduk di Kota Batu yang Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Strategi yang konsisten dilakukan dalam program ini di antaranya rehabilitasi medis dengan melibatkan RSJ Menur dan RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Lalu, rehabilitasi sosial yang dioptimalkan melalui panti milik Dinsos Jatim, seperti Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Kediri, UPT RSBL Pasuruan, dan Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo, demi memberikan perawatan lanjutan yang layak bagi para korban pasung.

Tak kalah penting, program ini juga mencakup rehabilitasi sosial berbasis masyarakat dengan mengadakan kegiatan family gathering bagi keluarga korban, untuk mempererat ikatan dan mendukung proses pemulihan.

Sebagai bagian dari pendekatan yang lebih holistik, pendampingan sosial dilakukan oleh 120 pilar kesejahteraan sosial (kessos) yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Hal ini memastikan setiap korban pasung mendapatkan perhatian dan bimbingan yang dibutuhkan untuk reintegrasi fungsi sosial yang lebih baik.

Restu Novi Widiani menyebutkan, sepanjang pelaksanaan program, terdapat 622 yang masih dalam perawatan, yakni di RSJ, posyandu jiwa, hingga di bawah pengawasan keluarga. Lalu, terdapat 330 korban pasung yang meninggal dunia.

"Untuk korban pasung yang meninggal ini rata-rata punya penyakit bawaan. Oleh pihak keluarga sebelumnya tidak diperhatikan secara mendalam," ungkapnya.

Novi juga menyoroti daerah dengan angka kasus pasung tertinggi, yakni Kabupaten Sampang dengan 27 kasus dan Kabupaten Madiun dengan 24 kasus. "Dua kabupaten ini menjadi perhatian serius kami karena angkanya masih cukup tinggi," paparnya.

 


Topik

Pemerintahan ODGJ korban pasung ODGJ dipasung Pemprov Jatim Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy