JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih memperhatikan kelanjutan pembangunan infrastruktur. Hal itu beriringan dengan penanganan covid-19 yang masih menjadi perhatian serius meski Kabupaten Malang sudah berada di level 3.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Darmadi menyebut setidaknya 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal, saat pergerakan covid-19 sedang memanas beberapa waktu lalu, sempat ada perubahan yang cukup besar pada perencanaan infrastruktur.
Baca Juga : Bupati Sanusi Optimis PPKM Kabupaten Malang Turun di Level 2
"Ya memang kemarin saat covid-19 sedang tinggi, prioritas hanya ada di penanganan covid-19. Namun melihat perubahan kondisi yang terjadi saat ini, akan kembali dilakukan penyesuaian," ujar Darmadi.
Penyesuaian tersebut juga masih berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi. Termasuk dalam hal peningkatan insfrastruktur. Yang artinya, Darmadi menilai, peningkatan beberapa insfrastruktur juga dapat memperlancar akses ekonomi.
"Terutama infrastruktur untuk menunjang perekonomian. Seperti perbaikan jalan, jembatan, drainase untuk pertanian dan sebagainya. Ini masih banyak menjadi PR (pekerjaan rumah) kita," ucap Darmadi.
Sementara itu, sebagai informasi, berdasarkan rapat paripurna yang digelar pada Kamis (9/9/2021), dijelaskan bahwa postur perubahan APBD Kabupaten Malang tahun 2021 adalah pendapatan daerah sebesar Rp 3.941.579.608.664 berkurang sebesar 1,56 persen dari APBD induk tahun 2021 yang sebesar Rp 4.004.151.303.185.
Baca Juga : Bawa Nama Baik Kota Malang, Sutiaji Dinobatkan menjadi Leader In Smart Governance
Namun di dalamnya ternyata ada penambahan pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang sebesar 3,6 persen. Yakni dari yang semula sebesar Rp 715.980.715 menjadi Rp 747.683.247.
"Infrastruktur harus jalan. Untuk menunjang akses ekonomi. Dan selain untuk belanja operasional dan gaji, juga ada alokasi untuk pemberdayaan," pungkas Darmadi.