JATIMTIMES - Nelayan Pantai Selatan Kabupaten Tulungagung, diketahui masih ada yang memenuhi kebutuhan BBMnya melalui pengecer. Keterikatan dengan pengecer BBM tersebut dikarenakan masih dipakainya sistem pembelian dengan cara hutang.
"Kenyataan di lapangan nelayan masih butuh BBM melalui pengecer karena mereka hutang," kata Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh Tulungagung Moch. Imam Subekti. Rabu (8/9/2021).
Baca Juga : Kepala Diskan Tulungagung: Surat Rekomendasi Berfungsi untuk Pengamanan Pembelian BBM Nelayan
Sebagai pihak yang mengeluarkan surat rekomendasi BBM, Imam Subekti mengaku harus lebih hati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi, jangan sampai rekomendasi keluar kepada pengecer.
Selain itu, pihak UPT juga sudah melakukan kesepakatan antara pihak kepolisian atau APH, DPRD, dan Dinas Perikanan Tulungagung untuk mencarikan solusi bagaimana kebutuhan BBM nelayan ini bisa terlayani dan terpenuhi.
Menurut Imam Subekti, permasalahan nelayan yang berujung pada koordinasi di Kantor DPRD Tulungagung ini dikarenakan pihak Pertamina yang tidak membolehkan BBM dijualbelikan kembali, padahal kebutuhan BBM (solar dan pertalite) kapal para nelayan lumayan besar.
"Kalau pengecer mesti dijualbelikan. Tapi saya belum bisa menemukan, karena rekom ini untuk nelayan bukan untuk pengecer," jelasnya.
Supaya bisa tetap terlayani, Imam Subekti mengaku akan mengeluarkan rekomendasi agar para nelayan bisa mendapat BBM bersubsidi solar dan lainnya. Untuk koperasi nelayan, lanjutnya, selama ini memang belum ada, dan pihaknya menginginkan agar segera membentuk Koperasi Nelayan.
Baca Juga : Wanita di Tulungagung Dijebloskan Bui karena Shabu, Polisi: Jadi Pengedar Karena Diming-Iming Duit
Karena, dengan adanya koperasi nelayan maka Koperasi sendirilah yang akan mengusulkan pengadaan SPBN di Tulungagung.
"Kalau bisa jangan perusahaan, tapi koperasi. Kalau ada Koperasi berarti di darat dan dilaut nelayan tetap bisa usaha," tutupnya.