free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Update Terbaru Dugaan Penggelapan Insentif Pemakaman Covid-19, Wali Kota Malang: Ada Kemungkinan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

07 - Sep - 2021, 16:40

Placeholder
Wali Kota Malang, Sutiaji. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dugaan adanya penggelapan dan pungli (pungutan liar) terkait insentif pemakaman Covid-19 di Kota Malang masih menjadi sorotan. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan identifikasi adanya hal tersebut.

Isu ini berhembus, lantaran adanya temuan dari Malang Corruption Watch (MCW) yang menyebut sejumlah penggali kubur belum menerima honor yang sesuai.

Baca Juga : Pemkot Malang Optimis Target Herd Immunity Tercapai di September

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, adanya hal itu dirinya masih terus melakukan identifikasi kebenarannya. Meski, ia pun tidak memungkiri dugaan penggelapan insentif penggali kubur itu. Sebab, insentif untuk periode sebelum Bulan Mei 2021 sudah dicairkan. Di mana, dana insentif itu semestinya sudah tersalurkan.

"Itu namanya penggelapan. Kalau sebelum Mei 2021 belum menerima berarti penggelapan. Wong kita cairkan uang itu," ujarnya.

Hal tersebut berbeda dengan insentif periode setelah Bulan Mei 2021. Di mana, proses pencairan insentif itu terlambat lantaran terkendala surat pertanggungjawaban (SPj).

Karena itu, Sutiaji menjelaskan, saat ini timnya masih melakukan audit internal terkait adanya dugaan penggelapan dana insentif pemakaman Covid-19. Apalagi, selama ini anggaran untuk setiap pemakaman Covid-19 di Kota Malang telah diproyeksikan sebesar  Rp 1,5 juta dibagi dua.

Yakni, untuk tim pemakaman yang biasanya dari UPT Pemakaman dan beberapa instansi lainnya, serta penggali makam dari warga setempat. 

"Sudah saya mintakan audit internal, masih proses ya. Masih fifty - fifty, bisa jadi iya (ada penggelapan), bisa jadi tidak," jelasnya.

Baca Juga : 20 Tempat Wisata di Kota dengan Level 3 Bakal Dibuka

Dalam hal ini, Sutiaji meminta kepada masyarakat untuk turut mengawal dugaan polemik insentif pemakaman Covid-19 ini. Pihaknya memastikan, sejak awal dana tersebut bakal dikelola secara transparan. 

"Saya nggak nutup-nutupi. Masyarakat kita sudah cerdas ya," terangnya.

Lebih jauh, Sutiaji menyebut, jika memang mengalami persoalan dalam penerimaan insentif Covid-19, masyarakat diminta untuk melaporkan secara langsung. Hal ini juga sebagai satu langkah untuk menuntut bukti-bukti akan kemungkinan adanya penyelewengan tersebut.

Termasuk, jika ada pihak yang merasa mendapat mendapat intimidasi dari oknum-oknum tertentu, diharapkan segera melaporkan. "Catat saja yang intimidasi itu siapa, kemarin saya sampaikan. Langsung laporan ke saya, jangan pernah takut. Ini kemarin ada laporan ke kami melalui DM di Instagram, sebetulnya sudah ada, penegak hukum yang manggil, nggak berani, sebenarnya itu harus ada saksi, percuma kalau nggak ada, jadi nggak usah takut," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni