free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mangkrak 11 Tahun, Legislatif Minta Pemkot Malang Tegas Sikapi Revitalisasi Pasar Blimbing

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

03 - Sep - 2021, 22:53

Placeholder
Suasana Pasar Blimbing sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Mangkraknya realisasi revitalisasi Pasar Blimbing menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum juga menuai kejelasan terkait perjanjian kerjasama (PKS) untuk segera membangun pasar yang yang mangkrak kurang lebih 11 tahun ini.

Hal itu disampaikan, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi dalam rapat paripurna yang digelar hari ini (Jumat, 3/9/2021). Menurutnya, Pemkot Malang harus tegas mengambil langkah karena kondisi pasar Blimbing yang terbengkalai. 

Baca Juga : Peringati Bulan Suro, Paguyuban Pedagang Pasar Sayur Karangploso Santuni Anak Yatim

Pihaknya menekankan agar Pemkot Malang tidak tersandera dengan PKS pihak ketiga yang tidak ada kejelasan kelanjutannya.

"Saya minta Pemkot Malang untuk mengambil langkah perawatan, ini langkah strategis. Hanya anggaran perawatan. Memang, terikat kerja sama perlu koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, tapi ini kan belum dijadikan apa-apa. Perusahaan belum jelas, saya yakin ini bisa dilakukan kajian," tegasnya.

Apalagi, menurut Arief, hukum status tanah dan bangunan Pasar Blimbing yang ada saat ini masih sah milik Pemkot Malang. Sementara, pihak investor yang terikat dengan PKS tersebut tidak jelas keberadaannya. 

Karena itu, Arief menegaskan, Pemkot Malang harus berani hadir dalam menyelesaikan segala permasalahan yang tak kunjung usai tersebut. "Kalau perawatan saya yakin tidak ada pelanggaran hukum. Memang untuk PKS-nya perlu kajian yang mendalam. Tapi, kita lihat di depan, pembenahan pagar saja masih nunggu PKS clear, perusahaannya saja tidak jelas," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, apa yang menjadi usulan untuk perawatan Pasar Blimbing yang terikat PKS dengan pihak ketiga belum bisa dilakukan. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Baca Juga : Peduli Pelaku Wisata Terdampak PPKM, Wali Kota Blitar Salurkan 150 Paket Bantuan Sembako dari BRI

Namun, dalam hal ini, pihaknya akan tetap berkoordinasi kembali untuk kajian lebih lanjut. Tentunya, dengan harapan bisa untuk melakukan perawatan area terlebih dahulu hingga persoalan PKS tuntas.

"Perawatan pasar yang saat ini masih dalam PKS, kemarin sudah dikoordinasikan dengan BPK, dan itu tidak bisa. Tapi tetap, akan kita kaji, kalau boleh bisa, ya bisa dilakukan perawatan," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni