JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengikuti rapat koordinasi (rakor) tindak pidana korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/9). Rakor ini digelar secara virtual dengan diikuti oleh gubernur Jawa Timur, wali kota/bupati se-Jawa Timur.
Dalam rakor ini, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan bahwa kasus korupsi yang paling banyak dilakukan adalah kasus penyuapan yang di dalamnya ada gratifikasi.
Baca Juga : Ancaman Wali Kota Eri soal Seragam Sekolah Tak Digubris, Fraksi PDIP Surabaya Bergerak
Untuk itu, semua kepala daerah diminta melakukan instropeksi kembali dan bisa berubah menjadi lebih baik. Di Jawa Timur sendiri ada 16 kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi. Diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi ini.
“Kita stop di angka 16 ini. Jangan ada lagi tindak korupsi, dan jangan pernah berpikir untuk melakukan suatu penyimpangan,” ujarnya.
Direktur koordinasi supervisi III KPK RI ini juga mengatakan, bila memiliki sahabat atau teman, kadang-kadang tanpa disadari melakukan suatu penyimpangan. Jadi, hal itu perlu diingatkan. Tapi bila telah diingatkan, harus tahu dan mengerti. “Semoga dengan adanya rakor ini, pikirannya lebih terbuka. Dan jangan korupsi,” ucapmya.
Saat ditemui, wali kota Kediri mengungkapkan bahwa dalam rakor ini KPK terus mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur, tidak hanya bupati, wali kota, gubernur namun juga seluruh jajaran, untuk memperbaiki kinerja yang ada di setiap daerah. Salah satunya untuk tidak melakukan korupsi karena beberapa waktu lalu telah ditemukan kepala daerah yang terkena OTT KPK.
“Ini merupakan sebuah peringatan untuk kita semuanya, supaya pemerintah daerah ke depan jauh lebih baik lagi kinerjanya dan tidak melakukan korupsi,” imbuhnya.
Baca Juga : Taat Protokol Kesehatan, 12 Pelaku Pariwisata Kota Batu Raih Penghargaan CHSE
Lebih lanjut Abdullah Abu Bakar Wali Kota Kediri juga mengatakan di Kota Kediri beberapa hal dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Semua sistem yang berkaitan dengan perizinan, pelayanan dan lainnya dibuat berbasis IT. Selain itu, setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus membuat komitmen saat pertama menjabat dengan membuat pakta integritas. Hal itu bisa mengurangi tindakan penyimpangan, namun tetap harus dijaga bersama-sama.
Terakhir wali kota Kediri berpesan agar OPD selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain tidak melakukan pungli, korupsi, gratifikasi dan lainnya. untuk itu semua pihak harus saling mengingatkan agar penyimpangan tidak terjadi di Kota Kediri.
“Saya akan terus mengingatkan dan sebaliknya pun teman-teman Inspektorat juga akan mengingatkan saya,” tambahnya.