NGAWITIMES - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, akhirnya kembali dilaksanakan di Kabupaten Ngawi. Untuk pelaksanaannya sudah digelar di sejumlah satuan pendidikan mulai awal September 2021. salah satunya adalah SMKN 1 Ngawi.
PTM terbatas dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan kehadiran siswa menggunakan sistem ganjil genap sesuai nomor absensi.
Baca Juga : Masuk Zona Kuning, Bupati Salwa Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes
Selain itu, para siswa yang akan memasuki area sekolah, terlebih dahulu harus melewati prosedur protokol kesehatan. Antara lain cek suhu tubuh dan menggunakan handsanitizer. Siswa juga wajib mengenakan masker selama mengikuti pembelajaran di sekolah.
Wakil kepala sekolah bidang kurikulum, Sudaryana mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas di SMK N 1 Ngawi dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Disebutkannya seperti pembatasan jumlah siswa saat mengikuti pembelajaran langsung.
"Sesuai edaran yang kami terima, maksimal siswa yang boleh mengikuti PTM sejumlah 50 persen dalam satu hari. Namun tidak berani menerapkan itu, kami menerapkan hanya 25 persen saja," katanya kepada JATIMTIMES, Kamis (2/9/21).
Lebih lanjut Suryadana menjelaskan, SMK N 1 Ngawi memiliki 39 rombongan kelas (rombel). Dalam pelaksanaan PTM terbatas, pihak sekolah menyiasati dengan membagi sejumlah rombel itu menjadi dua kelompok. Masing-masing kelompok mendapat jatah pembelajaran langsung selama satu minggu secara bergantian.
Setiap kelompok, dikatakan Sudaryana, akan dibagi kembali dalam dua sif pagi dan siang. Pihak sekolah juga menggunakan sistem ganjil genap untuk mengatur kehadiran siswa yang disesuaikan dengan nomor absensi. Bahkan, siswa yang mengikuti PTM juga harus mendapatkan persetujuan dari orang tua.
"Misalkan sif pagi untuk nomor ganjil, siang nomor absensi genap, itu nanti akan dilakukan secara bergilir dan bergantian. Masing-masing siswa hanya mengikuti PTM dua kali dalam seminggu," ungkapnya.
Baca Juga : Pilkades Serentak Bondowoso Diundur 15 November, Hampir Semua Tahapan Dirombak
Suryadana juga menambahkan, untuk siswa yang tidak mendapatkan jadwal PTM atau pun siswa yang tidak mendapatkan izin orang tua, tetap harus mengikuti pelajaran secara daring pada hari itu.
Guru mata pelajaran, dikatakannya, akan menyiapkan dua jenis materi pembelajaran, yakni untuk daring dan pembelajaran dalam kelas. "Bisa dikatakan guru mengajarnya dobel, pembelajaran tatap muka dilakukan, daring juga dilaksanakan, semampu mungkin dimaksimalkan," katanya.
Seperti diketahui Kabupaten Ngawi saat ini menerapkan PPKM level 3. Di mana pelaksanaan PTM terbatas sudah diizinkan untuk digelar. Kendati demikian, terkait pelaksanaan PTM terbatas di SMKN 1 Ngawi akan dilakukan secara berkala akan menyesuaikan peraturan dan kondisi ke depannya.