free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Membangun Desa Melek Hukum: Dosen Fakuktas Hukum Universitas Merdeka Madiun Adakan Penyuluhan dan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Feb - 2025, 08:46

Placeholder
Membangun Desa Melek Hukum: Dosen Fakuktas Hukum Universitas Merdeka Madiun Adakan Penyukuhan Hukum Serta Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis di Kelurahan Pilangbango Madiun.

JATIMTIMES  - Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat desa, tiga  dosen dari Universitas Merdeka Madiun menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Pilangbango, Madiun.

Kegiatan ini bertema "Membangun Desa Melek Hukum", dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga dan memberikan informasi terkait bantuan hukum yang dapat diakses secara cuma-cuma.

Baca Juga : Semarak HUT ke 52, PDI Perjuangan Ngawi Gelar "Runesia Soekarno Run"

Kegiatan yang diketuai oleh Dr. Krista Yitawati, S.H.,M.H. dengan anggota Angga Pramodya Pradhana,S.H.,M.H dan Mohammad Choirul Anam,S.H.,M.H ini dimulai dengan sosialisasi mengenai pentingnya pemahaman hak dan kewajiban warga negara serta berbagai peraturan hukum yang berlaku. 

Dosen-dosen yang tergabung dalam kegiatan ini menjelaskan tentang hak-hak masyarakat terkait akses terhadap bantuan hukum secara gratis, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah kami memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum demi meningkatakan kesadaran hukum di masyarakat dan memberikan sosialisasi mengenai prosedur dan syarat-syarat untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat,” ujar Dr. Krista Yitawati, S.H.,M.H, salah satu dosen yang terlibat dalam kegiatan ini.

"Untuk memberikan informasi yang jelas mengenai hak-hak hukum masyarakat dan menyediakan wadah untuk bertanya seputar masalah hukum yang mungkin mereka hadapi," imbuhnya.

Sementara itu Mujiono, Lurah PilangBango menyampaikan “Desa adalah bagian penting dalam pembangunan hukum yang harus diperhatikan. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami peran hukum dalam kehidupan mereka."

Baca Juga : Pemerintah Larang Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Pertamina: Saat Ini Fokus Sosialisasi

Sebagai tambahan, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyuluhan hukum, yang berupa diskusi interaktif antara masyarakat dengan narasumber. Serta sosialisasi bantuan hukum secara cuma-cuma  dimana masyarakat Pilangbango diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman serta bertanya langsung kepada para ahli hukum mengenai permasalahan hukum yang sering dihadapi di desa mereka.

Kegiatan pengabdian yang diselenggarakan berkolaborasi dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Unmer Madiun yang berlokasi di Kelurahan Pilangbango ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum warga Pilangbango, tetapi juga mendorong mereka untuk lebih aktif dalam menjaga hak-hak mereka serta menghindari potensi masalah hukum yang bisa timbul dalam kehidupan sehari-hari. 

Serta  lebih percaya diri dalam mengakses hak-hak mereka, terutama dalam hal bantuan hukum yang tersedia.


Topik

Pendidikan Fakultas Hukum Unmer Madiun Universitas Merdeka bantuan hukum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni