JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengupayakan penerimaan bantuan sosial (bansos) khususnya bagi warga terdampak Covid-19. Karena itu, dalam pos anggaran belanja Bansos, Pemkot Malang menambah anggaran sebesar Rp 15 miliar. Penambahan anggaran itu masuk dalam Ranperda APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2021.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, dalam Ranperda APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2021 telah dianggarkan penambahan pos anggaran Bansos lebih besar, mencapai 92 persen dari pagu awal. Yang semula, anggaran untuk Bansos di APBD 2021 sebesar Rp 16,6 miliar, dengan penambahan itu totalnya mencapai Rp 31,8 miliar.
Baca Juga : Kabupaten Tuban Kembali Alami Inflasi, TPID Dituntut Serius Tanggani Dampak Ekonomi
"Belanja bantuan sosial di APBD Perubahan ini direncanakan sebesar Rp 31,8 miliar atau dinaikkan kurang lebih 92 persen yaitu ditambah Rp 15 miliar dari pagu awal," ujarnya.
Dijelaskannya, alokasi anggaran bansos ini diprioritaskan untuk pemenuhan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan upaya melancarkan pemulihan ekonomi di Kota Malang.
Seperti, pemberian bantuan-bantuan sosial kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga suntikan bansos bagi kalangan terdampak yakni, pedagang kecil lainnya. Terlebih, kebijakan PPKM masih terus dijalankan.
"Kita ndak tahu dampak kebijakan PPKM ini gimana. Karena itu kita harus menjamin juga ekonomi masyarakat, makanya stimulus-stimulus terus diberikan," jelasnya.
Baca Juga : Setelah 2 Dekade dalam Pelarian, Orang Dekat Osama bin Laden Dilaporkan Kembali ke Afghanistan
Dengan penambahan tersebut, Pemkot Malang juga telah memetakan sasaran penerima bansos. Sehingga, diharapkan dana tersebut tersalurkan sesuai dan dapat dimanfaatkan oleh warga terdampak.
"Sasarannya tentu mereka yang terdampak secara ekonomi, ini terus dipantau dan didata. Maka diharapkan bisa tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik," pungkasnya.