free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Serapan Anggaran Pemakaman Covid-19 Rendah, BPBD: Itu untuk Tim dari BPBD dan Sesuai Permintaan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

02 - Sep - 2021, 02:22

Placeholder
Kepala BPBD Kabupaten Malang, Bambang Istiawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menegaskan, anggaran yang dialokasikan untuk pemakaman pasien terpapar Covid-19 adalah untuk tim BPBD yang bertugas memakamkan jenazah pasien Covid-19. Dan anggaran tersebut memang diserap saat tim pemakaman dari BPBD Kabupaten Malang memakamkan jenazah Covid-19.

Sehingga, menurut Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan, adalah hal yang normal jika anggaran itu hingga saat ini serapannya terbilang rendah. Pasalnya, penugasan tim dari BPBD untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 juga tergantung permintaan. Dan tidak semua pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan oleh tim dari BPBD Kabupaten Malang.

Baca Juga : Fraksi DPRD Kota Malang Soroti PAD dan Penanganan Covid-19 di Ranperda APBD-P 2021

"Itu anggaran untuk tim BPBD sendiri yang melakukan pemakaman secara prokes (protokol kesehatan)," ujar Bambang melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).

Ia menegaskan bahwa hal itu juga tergantung pada jumlah pemakaman yang dilakukan oleh tim dari BPBD Kabupaten Malang. Berdasarkan catatannya, dalam kurun waktu sejak Januari hingga Juni 2021, kurang lebih ada 172 permintaan pemakaman yang masuk ke BPBD.

Ia tidak menjelaskan secara rinci berapa kebutuhan yang dikeluarkan dalam setiap pemakaman. Hanya saja, dalam setiap permintaan pemakaman yang dilakukan, BPBD menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan.

"Kalau rincian detilnya saya tidak hafal. Yang jelas kebutuhan tim kami siapkan. Ada kebutuhan ambulan, hand sanitizer dan kebutuhan lainnya dan kebutuhan tim. Kalau jumlah permintaannya, hingga saat ini ada sekitar 172. Jadi kami mengeluarkan (tim) itu sesuai permintaan. Sekarang kan juga sudah dilakukan oleh tim yang ada di desa dan kecamatan juga," terangnya.

Baca Juga : Sudah Dua Hari, Polres Bangkalan Belum Bisa Ungkap Motif Pembacokan yang Terjadi di GalisĀ 

"Jadi anggaran pemakaman yang di BPBD itu adalah anggaran untuk timnya BPBD. Tapi kalau tim yang di luar pemakaman, itu dicover oleh desa dan kecamatan," pungkas Bambang.

Sementara sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti rendahnya serapan anggaran untuk tim pemakaman pasien terpapar Covid-19 sebesar Rp 1.185.521.400,-. Yang hingga saat ini baru terserap sekitar 6 persen atau sebesar Rp 75.200.000,-. Sedangkan anggaran tersebut termasuk di dalam alokasi anggaran Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana yang melekat di BPBD Kabupaten Malang. Jumlahnya Rp 2.208.501.700,-. Dan hingga saat ini baru terserap sekitar 14 persen.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana