JATIMTIMES - Seorang pria berinisial PW (54) petani, warga Dusun Kanigoro, RT 03 RW 02 Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung tewas tenggelam di sungai. Sebelum kejadian, PW bersama saudaranya bernama Purwanto (54) datang dan turun ke sungai untuk mencari ikan dengan cara nyetrum.
Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto dalam keterangannya mengatakan awal mula kejadian pada Rabu (01/09/2021) pukul 13.00 wib, korban PW dan Purwanto berangkat bersama untuk mencari ikan di sungai Desa Kalangbret.
Baca Juga : Pelaku UMKM Deklarasikan Forum Kerukunan Sentra Wisata Kuliner Surabaya, Ini Harapannya kepada Pemerintah
"Mereka masuk ke sungai mencari ikan dengan cara menyetrum," kata AKP Puji Hartanto. Posisi PW saat itu di sebelah timur dan Purwanto berada di sebelah barat.
"Saksi ini menghadap ke barat membelakangi korban dengan jarak sekira 20 meter," ujarnya.
Sekitar 15 menit atau sekitar pukul 13.15 wib Purwanto mendengar suara gemuruh air dan ia menoleh ke arah PW dan diketahui sudah dalam keadaan tenggelam.
"Sempat terlihat tangannya menggapai ke atas dan saksi ini berteriak minta tolong," imbuhnya.
Tak jauh dari lokasi, saksi lain bernama Kusmari (52) pemilik warung kopi sedang lewat di jalan dekat Sungai Kalangbret atau tempat kejadian.
"Saksi ini berusaha menolong, namun korban sudah tenggelam," ungkapnya.
Baca Juga : Minim Informasi Sebabkan Serapan Anggaran Pemakaman Covid-19 Rendah
Polisi yang menerima laporan langsung datang ke TKP, dengan dibantu warga masyarakat PW berhasil diketemukan tenggelam di dasar sungai.
"Korban diangkat untuk dilakukan pemeriksaan oleh medis dan unit Inafis. Dari hasil olah TKP tidak diketemukan luka bekas tanda-tanda kekerasan ataupun bekas tersetrum. Dimungkinkan, korban tenggelam terpeleset karena ke dalam sungai," jelasnya.
Setelah diangkat, jenazah PW yang sudah tidak bernyawa itu langsung dibawa ke rumah duka di Desa Banaran untuk dimakamkan.
"Atas kejadian ini, keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban karena menyadari karena kecelakaan," pungkasnya.