JATIMTIMES - Pembelajaran tatap Muka (PTM) terbatas di Tulungagung belum bisa dilaksanakan sebelum dirapatkan dengan Satgas Covid-19. Hal ini disampaikan kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung melalui Sekretaris Dinas Syaifudin Zuhri, Rabu (01/08/2021).
Menurut Syaifudin, karena Kabupaten Tulungagung sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, maka sesuai ketentuan sudah ada perubahan dan pelonggaran kebijakan dibandingkan sebelumnya yang masih level 4.
Baca Juga : Jawa Timur Bebas dari Zona Merah Covid-19
"Tentunya ada perubahan, pelonggaran kebijakan di sektor pendidikan, baik PAUD, SD, dan SMP dipersiapkan untuk PTM terbatas," kata Syaifudin.
Untuk waktu pelaksanaan, pria yang baru dilantik mengisi jabatan sebagai sekretaris di Disdikpora Kabupaten Tulungagung tersebut masih menunggu rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19. "Waktunya menunggu rakor dengan satgas dan gugus di Tulungagung," ujarnya.
Saat disinggung apakah PTM terbatas akan dapat terselenggara pada bulan September 2021 ini, Syaifudin kembali menegaskan bahwa keputusan bisa disampaikan setelah rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung yang rencananya akan digelar Kamis (02/09/2020) besok. "Insya Allah, masih dibahas besok," ungkapnya.
Seperti diketahui, pembelajaran tatap muka terbatas sudah mulai digelar di sejumlah daerah, khususnya di wilayah PPKM Level 1-3. Syaratnya, aktivitas belajar mengajar harus sesuai protokol kesehatan pencegahan virus corona yang ketat.
Baca Juga : Kapolres Blitar Kota Pastikan Tak Ada Warga Isoman di Kota Blitar
Jika ditemukan adanya siswa yang terinfeksi covid-19, maka kegiatan PTM di sekolah kembali akan dihentikan selama tiga hari
Selain protokol kesehatan, pencegahan penularan virus corona di lingkungan sekolah juga diupayakan melalui vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan murid. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Pusat per 31 Agustus 2021, sebanyak 1,9 juta tenaga pendidik sudah divaksinasi.