free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

1.003 Pelaku UMKM Terdampak PPKM Dapat Bansos dari Diskopindag Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

31 - Aug - 2021, 00:28

Placeholder
Para pelaku UMKM di Kota Malang yang sedang mengantre menerima bantuan jaring pengaman sosial. (Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Malang lantaran terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini berganti PPKM Level 4 telah dilakukan.

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mencatat, sebanyak 1.003 pelaku UMKM menerima bansos pada hari ini, Senin,(30/8/2021).

Baca Juga : Masyarakat Dinilai Makin Sadar Prokes, Pemkab Malang Lakukan Kelonggaran Penindakan

Kepala Diskopindag Kota Malang M Sailendra mengatakan, proses penyaluran bantuan kepada 1.003 pelaku UMKM tersebut dilangsungkan di beberapa tempat. Hal ini guna mengurangi kerumunan. 

"Hari ini disalurkan bantuan untuk UMKM sejumlah 1.003. Yang disalurkan melalui Diskopindag sejumlah 491 dan yang disalurkan melalui kecamatan-kecamatan sejumlah 512," ujarnya.

Dijelaskannya, bantuan bagi UMKM ini merupakan program jaring pengaman sosial bagi yang terdampak PPKM Darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4. Di mana anggarannya berasal dari dana sharing dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan APBD Kota Malang.

"Ini bantuan jaring pengaman sosial dampak PPKM, dan tidak semua pelaku UMKM ya, tapi bagi yang terdampak saja. Dananya, sharing antara Pemprov Jatim dan APBD Kota Malang," jelasnya.

Lebih jauh, para penerima bantuan tersebut masing-masing pelaku UMKM menerima sebesar Rp 300 ribu. Hal itu diharapkan mampu untuk memberikan stimulus agar pelaku UMKM yang terdampak bisa perlahan bangkit. 

"Masing-masing menerima Rp 300 ribu," terangnya.

Baca Juga : Rayakan Ultah, Srikandi Polres Sumenep Gelar Bansos dan Bagi-Bagi Vitamin

 

Sebagai informasi, di tahun 2021 ini Pemkot Malang menggelontorkan setidaknya Rp 8 miliar untuk pemulihan perekonomian, khususnya di sektor UMKM dan pariwisata.

Selain adanya pemberian bantuan program jaring pengaman sosial, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan bantuan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM senilai Rp1,2 juta.

Hal lainnya yang juga terus dioptimalkan guna memfasilitasi UMKM, Diskopindag juga terus melakukan pembinaan, pelatihan dan promosi bagi UMKM untuk terus bisa survive terutama dalam memasarkan produk berbasis digital.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana