JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai sedikit memberikan kelonggaran dalam operasi-operasi yang digelar untuk penegakan protokol kesehatan. Artinya, petugas yang melakukan operasi bersama stakeholder terkait, saat ini cenderung lebih mengedepankan sosialisasi tentang protokol kesehatan ketimbang penindakan pelanggaran.
Menurut Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hashiholan Matondang, sosialisasi terkait prokes yang dilakukan secara lebih masif ini juga untuk membiasakan masyarakat terhadap pola hidup baru yang dinilai lebih sehat. Terutama dalam menggunakan masker.
Baca Juga : Kepala BNN Blitar Tekankan Disiplin Protokol Kesehatan ke Anggota
"Kami dapat bantuan beberapa alat sosialisasi, seperti x-banner juga termasuk masker. Dan langsung kita sosialisasikan dan bagikan ke warung-warung, misalnya. Pemilik warung juga langsung kami ajak untuk menyosialisasikan kepada pengunjungnya. Kami kurangi penindakan karena merubah pola pikir dan budaya ini harus kita lakukan. Penindakan hanya untuk warning, tujuannya agar masyarakat mengingat," ujar Firmando, Senin (30/8/2021).
Namun begitu, ia menjelaskan operasi yustisi di skala kecamatan tetap digelar. Meskipun juga tetap diberikan kelonggaran terhadap sanksinya. Kelonggaran sanksi yang diberikan sudah bukan berupa denda. Namun lebih kepada sanksi sosial. Seperti membersihkan fasilitas umum.
Selain itu, secara umum, beberapa aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tetap dilakukan. Salah satunya batasan yang diberikan untuk operasional bagi pelaku usaha makanan, warung atau restoran.
"Tetap aturan PPKM level 4. Seperti makan di tempat ya harus 30 menit," imbuh pria yang juga pernah menjabat sebagai Camat Pakis ini.
Sementara itu dari pantauannya hingga hari ini, kesadaran masyarakat terkait prokes juga sudah semakin baik, terutama dalam hal penggunaan masker. Bahkan ia mengklaim bahwa saat ini 99 persen masyarakat sudah sadar dan mau untuk menggunakan masker.
Baca Juga : Wali Kota Malang Sutiaji Pastikan Mal Siap Beroperasi lagi
"Karena apa, rata-rata yang kita temukan sudah menggunakan masker. Mungkin ada yang pakainya tidak benar. Itu yang saya rasa 1 persen," pungkasnya.
Sementara itu, dirinya beranggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kelonggaran juga akan diberlakukan pada PPKM yang diterapkan dalam skala kabupaten. Artinya, akan berpengaruh pada pos-pos penyekatan yang selama ini ditempatkan di setiap pintu masuk menuju Kabupaten Malang. Meskipun, keputusannya masih harus menunggu pemerintah pusat.
"Kalau PPKM Mikro tetap ya masihan. Tapi mungkin PPKM skala Kabupaten yang seperti di pos penyekatan, menurut saya bisa saja bergeser. Arahnya akan lebih dikuatkan pada vaksinasi," pungkasnya.