JATIMTIMES - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, drg Dessy Deliyanti mengakui bahwa rumah sakit yang ia kelola saat ini tengah dalam kondisi banyak berhutang. Hutang tersebut dilakukan untuk menalangi gaji pegawai tidak tetap (PTT). Selain itu, pihaknya juga berhutang untuk membeli obat-obatan. Hal tersebut dilakukan terhitung sejak tahun 2020.
"Ya, terhitung sejak tahun 2020 kami talangi biaya untuk gaji PTT dan membeli obat-obatan. Total akumulasi hutang kita mungkin berkisar Rp 17-18 miliar," ujar Dessy.
Baca Juga : Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Tiga Nakes Masih 35 Persen di Kota Batu, Ini Kendalanya
Minusnya pendapatan itu akibat klaim BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) dan anggaran Covid-19 dari Kementerian Kesehatan belum cair. Sedangkan pendapatannya yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak mencukupi untuk operasional rumah sakit setiap bulan.
"Total akumulasi dana yang belum cair, baik dari BPJS maupun dari Kemenkes berkisar senilai Rp 17 miliiar. Terhitung sejak Juli 2020 lalu. Kebutuhan pengeluaran kita (RSUD) untuk kebutuhan operasional, seperti gaji PTT setidaknya senilai Rp 435 juta per bulan. Sedangkan untuk kebutuhan pembelian obat-obatan kita berhutang pada pihak Pedagang Besar Farmasi (PBF)," terangnya.
Informasi yang dihimpun, jumlah pegawai di RSUD Lawang saat ini ada sebanyak 380 orang. Sebanyak 280 di antaranya adalah berstatus PTT. Dan sebanyak 90 orang lainnya berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi memang sekitar 76 persen pegawai di sini (RSUD Lawang) memang PTT, dan kami harus menggaji mereka," imbuhnya.
Kondisi tersebut juga diperburuk dengan pendapatan dari pasien reguler yang turun drastis selama pandemi Covid-19. Bahkan penurunannya ditaksir mencapai sekitar 75 persen lebih.
"Kalau sebelum pandemi pendapatan dari pasien Covid-19 mencapai Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar per bulan. Saat ini kira-kira hanya Rp 200 juta per bulan," kata Dessy.
Alhasil, atas kondisi tersebut, dirinya mengaku bahwa memang mengajukan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar dapat diberi suntikan dana. Untuk kebutuhan selama sekitar 6 bulan ke depan. Tepatnya, hingga akhir tahun 2021.
Baca Juga : Soal Gaji Pegawai RSUD Lawang Tak Terbayar, Bupati Sanusi Akan Tagihkan Klaim ke BPJS
"Pengaduan kami sudah disetujui saat itu. Untuk 3 bulan kedepan katanya mau diambilkan dari anggaran refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 jilid III pada bulan September mendatang. Kemudian untuk 3 bulan berikutnya akan diberikan lagi saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," ujarnya.
Ia merinci, setidaknya anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan selama 6 bulan ke depan adalah sebesar Rp 2,4 miliar. Dan menurutnya, hal itu juga telah mendapat lampu hijau dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kemarin TAPD mengatakan akan memberikan suntikan dana senilai Rp 1,2 miliar selama 3 bulan. Saya berharap 3 bulan berikutnya juga dapat suntikan dana segitu (Rp 1,2 miliar)," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD dari fraksi Gerindra Zia Ulhaq membenarkan permohonan suntikan anggaran dari RSUD Lawang tersebut. Zia menjelaskan bahwa tim TAPD akan memberikan suntikan anggaran saat refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 jilid III untuk 3 bulan kedepan.
"Ya, saat rapat TAPD beberapa waktu lalu mereka memohon suntikan anggaran selama 6 bulan kedepan. Karena klaim anggaran Covid-19 dan BPJS belum cair katanya. Tiga bulan berikutnya akan kami ambilkan saat PAK," pungkas Zia.