JATIMTIMES - Pemuda di Kota Blitar masih bandel. Mereka nongkrong hingga malam hari di masa PPKM. Ya, aktivitas membahayakan ini masih saja terus dilakukan meski polisi sering melakukan penertiban.
Tak hanya nongkrong hingga larut malam. Para pemuda itu juga diketahui menggeber kendaraan hingga melakukan balap liar. Balap liar mereka gelar di jalan protokol Kota Proklamator. Aksi ini selain tidak menerapkan protokol kesehatan, juga membahayakan mereka sendiri.
Baca Juga : Tragis, Kakek di Blitar Tewas Terjatuh dari Kelapa 15 Meter
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Aksi mereka akhirnya tetap saja diketahui aparat kepolisian. Hal ini seperti yang terlihat Minggu (29/8/2021) dini hari. Puluhan pemuda dan kendaraan roda dua digiring ke Mapolres Blitar Kota. Mereka diberi sanksi tilang dan pembinaan usai terjaring razia rutin yang dilakukan Satlantas Polres Blitar Kota.
"Mereka ada yang nongkrong melebihi jam malam ada pula yang melalukan aksi balapan dan menggeber kendaraan sehingga menganggu masyarakat umum. Kami yang melakukan patroli mengamankan mereka. Mereka kami bawa ke mako dan kami beri sanksi,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Iptu Punjung.
Polisi melakukan razia secara mobile dengan berkeliling Kota Blitar. Dari tiga lokasi, yakni Jalan Tanjung, Jalan Merdeka, dan seputaran Taman Kebonrojo, polisi mengamankan 20 kendaraan roda dua.
"Ada 20 kendaraan roda dua yang kami amankan. Semua kami beri sanksi tilang. Sementara pemiliknya kami beri pembinaan. Kami sampaikan kepada mereka agar tidak lagi mengulangi aktivitas seperti ini karena pandemi ini belum berakhir. Kita harus bersama-sama melawan pandemi ini dengan mentataati protokol kesehatan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Baca Juga : Mensos Ke Sawaran Kulon : Kalau Ada Pidananya Biar Polisi Yang Tangani
Sekadar informasi, aksi balap liar ini bukan baru pertama dilakukan di Kota Blitar. Polres Blitar Kota kerap melakukan penindakan, namun mereka seperti tidak memiliki rasa jera.
"Kami mengimbau jangan melakukan aksi balap liar.Karena selain menganggu ketertiban, aksi ini sangat membahayakan pelakunya," pungkas Punjung.