free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mensos Ke Sawaran Kulon : Kalau Ada Pidananya Biar Polisi Yang Tangani 

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

29 - Aug - 2021, 04:43

Placeholder
Mensos Tri Rismaharini ketika berada di desa Sawaran Kulon (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menteri Sosial Tri Rismaharini, akhirnya datang ke desa Sawaran Kulon Kedungjajang, untuk menemui warga penerima bantuan PKH dan BPNT di desa ini.

Mensos Tri Rismahari ini datang sekitar pukul 18.45 dan langsung melakukan dialog dengan warga penerima dua bantuan tersebut. Kehadiran mantan Wali  Kota Surabaya itu disambut oleh Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq dan Forkopimda.

Baca Juga : Mensos Ke Sawaran Kulon : Kalau Ada Pidananya Biar Polisi Yang Tangani

Ketika salah seorang warga mengadukan persoalannya, Bu Risma panggilan akrabnya, langsung meminta stafnya untuk mencocokkan data bantuan yang ada di kementerian yang dipimpinnya.

"Mana ATM dan KTPnya. Coba dilihat data ibu ini," kata Tri Rismaharini, yang langsung diikuti dengan pengecekan database penerima bantuan tersebut.

Setidaknya ada tiga warga yang menyampaikan keluhannya. Termasuk diantaranya ada warga yang merasa tidak menerima bantuan tersebut selama beberapa bulan dengan alasan ATM diblokir.

"Kita bisa menelusuri data-data itu. Percayakan kepada kami, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada Pak Bupati. Saya tidak bisa menjawab langsung sekarang, nanti sampaikan saja kepada staf yang menangani masalah ini," kata Mensos.

Baca Juga : Cak Thoriq Ingin Update Data Penerima Bantuan Pusat Bisa Dilakukan Di Daerah

Diakhir pertemuan ini Bu Risma mengatakan, jika ada masalah administrasi maka akan diselesaikan masalah administrasinya. Jika memang masalah pidana seperti terkait pencairan dana bantuan tersebut, maka hal itu akan ditangani oleh pihak kepolisian. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya