free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kebijakan Pemotongan TPP ASN 15 Persen Tuai Polemik, Wali Kota Sutiaji Beri Tanggapan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Aug - 2021, 16:34

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat berbicara di rapat paripurna bersama jajaran DPRD Kota Malang, Rabu (25/8/2021). (Foto: Arifina Cahyati Firdausi/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) kelas 7 hingga 9 sebesar 15 persen, untuk penanganan Covid-19 banyak tuai polemik. 

Wali Kota Malang Sutiaji pun memberikan tanggapan terkait rencana Pemkot Malang yang akan melakukan pemotongan TPP ASN kelas 7 sampai 9 untuk penanganan Covid-19. 

Baca Juga : PAN Beber Kader yang Dinilai Mumpuni jadi Menteri Usai Bertemu Presiden Jokowi

"Bukan karena pemda tidak punya uang, tapi ASN harus menjadi contoh kepada masyarakat. Kalau masyarakat ramai-ramai dirumahkan, berarti kan enggak dapat gaji mas ya," ungkapnya kepada JatimTIMES.com, Jumat (27/8/2021). 

Orang nomor satu di Pemkot Malang ini menuturkan, upaya gotong royong terus dilakukan dalam menangani covid-19 di Kota Malang. Salah satunya dengan melakukan patungan.

"Saudara-saudara kita sekarang kan lagi yang lainnya urunan, masa kita ASN diam diri gitu loh," ujarnya. 

Lebih lanjut, selama ini memang para ASN dilingkup Pemkot Malang telah menjalani pemotongan tunjangan yang disalurkan melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Malang. 

"Yang dipotong itu bukan gaji, tapi tunjangan. Kemarin saya ajak ayolah hidup itu tidak selamanya, kita hidup mesti melihat nilai kemanusiaan bedanya manusia dengan lain itu kalau manusia itu ada jiwa pembekasan," terangnya. 

"Ketika ada saudaranya yang sakit dia tidak merasa sakit, justru dia tidak ada nilai kemanusiaannya. Tapi ketika saudaranya sakit dia merasa sakit itulah diri dari manusia itu," imbuhnya. 

Pihaknya menegaskan, nantinya anggaran dari pemotongan TPP ASN kelas 7 sampai 9 yang digunakan untuk penanganan Covid-19 tersebut dapat dilakukan audit.

"Pemanfaatannya nanti bisa di audit mas, tapi melalui baznas. Semua media harus mengawasi penggunaan keuangan itu biar tidak ada kesembronoan," tandasnya. 

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terus melayangkan kritiknya terkait rencana Pemkot Malang yang akan menerapkan kebijakan pemotongan TPP ASN kelas 7 sampai 9 sebesar 15 persen untuk penanganan Covid-19. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Ria Diana Kartika mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan adanya pemotongan TPP ASN sebesar 15 persen tersebut. Dikhawatirkan pemotongan TPP ASN ini akan memunculkan permasalahan baru. 

Selain itu, masih banyak cara untuk menambah anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Malang tanpa melakukan pemotongan TPP atau potongan lainnya terhadap ASN.

Baca Juga : DLH Kota Malang Pasang Blokade Kursi dan Dirusak Warga, Satpol PP Bertindak

"Karena kalau bicara masalah terdampak, tidak ada lapisan masyarakat yang tidak terdampak pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Terlebih lagi dalam regulasi Peraturan Wali Kota Malang Nomor 3 Tahun 2021 atas perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara disebutkan terdapat tiga poin utama yang menjadi rujukan pemotongan TPP. Yakni terlambat masuk kerja, pulang belum pada waktunya dan tidak masuk kerja. 

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengingatkan Pemkot Malang agar berhati-hati dalam mengambil sebuah kebijakan. Terlebih lagi kebijakan ini merupakan pemotongan sebuah hak yang harus diterima ASN kelas 7 sampai 9 di lingkup Pemkot Malang. 

"Mekanismenya seperti apa, dibenarkan atau tidak oleh Undang-Undang, dan penggunaannya seperti apa pelaporannya juga membutuhkan kejelasan," terangnya. 

Sehingga jika terdapat pihak-pihak yang tidak puas atau tidak terima atas penggunaan anggaran dari pemotongan TPP yang merupakan hak individu sebagai ASN dilingkup Pemkot Malang, dapat memunculkan gugatan di kemudian hari. 

Kemudian kata Made, jajaran DPRD Kota Malang pun diawal wacana pemotongan TPP ASN Pemkot Malang ini sudah menyatakan tidak setuju dan dapat diterima oleh Pemkot Malang. Namun wacana ini rencananya akan tetap dilakukan oleh Pemkot Malang.

"Mulai kemarin saya mengikuti ramainya keberatan para ASN. Ini menunjukan pola komunikasi yang kurang baik dan sangat kontroversial," tegasnya. 

Made menuturkan, jika alasan dari Pemkot Malang melakukan pemotongan TPP ASN kelas 7 sampai 9 yang sifatnya amal untuk membantu sesama, selama ini para ASN di Pemkot Malang sudah menjalani pemotongan gaji yang disalurkan ke Baznas Kota Malang. 

"Jika alasan amal dan berbagi setiap bulan, mereka sudah di potong lewat Baznas, itu saja dimanfaatkan secara optimal dulu. Kita juga belum tahu berapa saldo di Baznas saat ini," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni