MALANGTIMES - Proses penanganan Covid-19 di Kota Malang dan 2 daerah di Malang Raya menjadi atensi khusus pemerintah pusat. Pasalnya, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini kenaikan kasus dan mobilitas warga masih cukup tinggi.
Disorotinya hal itu turut menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Di mana, wilayah Malang Raya, khususnya Kota Malang cukup disayangkan masih terus menjadi yang tersoroti terkait penanganan Covid-19.
Baca Juga : Pandemi Belum Teratasi, Varian Baru Covid-19 "Super" Bisa Muncul di Indonesia
Meski begitu, apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Malang Raya sejatinya untuk tetap diikuti dengan optimal.
"Itu membuat kita tertampar, masak se kelas Kota Malang dan Malang Raya ini sampai harus ditangani Menko (Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan) langsung. Jadi itu sebenarnya ada sesuatu yang salah di Kota Malang. Ini yang harus kita sadari dan kita terima, ya kita ikuti saja dan kita ambil positifnya," ucap Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
Terlebih, dengan kondisi ini menjadikan pemerintah pusat mengambil intervensi untuk melakukan pengecekan langsung kondisi di wilayah Malang Raya. Made berharap, nantinya bakal membawa penanganan Covid-19 lebih maksimal. Sehingga, penyebaran virus bisa ditekan.
"Kalau memang pusat mau turun ke Kota Malang kita harapkan penanganannya bisa lebih baik. Penanganan Covid-19 di Kota Malang juga lebih tajam untuk memotong garis penyebarannya," tandasnya.
Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Rokhmad menambahkan, kondisi ini untuk dijadikan motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk lebih serius lagi dalam penanganan Covid-19. Seperti, lebih memperhatikan kondisi dari pasien isolasi mandiri (Isoman), hingga pemberian suplemen bagi masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Sebut Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Malang Capai 92 Persen
"Sebagai dewan, kami meminta agar pemerintah lebih serius dalam menangani Covid-19. Untuk isoman yang bergejala berat segera dipindah ke safe house atau ke IGD agar segera tertangani sehingga tidak sampai meninggal. Juga dengan pemberian vitamin dan penyediaan oksigen harus selalu tersedia, tidak boleh ada kelangkaan oksigen," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wilayah Malang Raya dan Bali menjadi daerah yang disoroti pemerintah pusat selama PPKM Level 4 pada 2-9 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Karena itulah, pemerintah pusat melakukan intervensi kepada daerah tersebut. Adanya lonjakan kasus, hingga kewaspadaan dari kenaikan mobilitas usai 26 Juli 2021 lalu masih akan dilakukan pantauan. Pun demikian terhadap perkembangannya, juga masih diperketat mengingat ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus.