free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selama PPKM, Jumlah Pedagang di Pasar Turun Jadi 80%

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

04 - Aug - 2021, 01:27

Placeholder
Pengecekan suhu tubuh salah satu pedagang pasar tradisional oleh petugas Disperindag Kabupaten Malang. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sejumlah aktivitas pasar tradisional di Kabupaten Malang terpantau mengalami penurunan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang  Agung Purwanto, Selasa (3/8/2021). 

Baca Juga : Dukungan Vaksinasi Polri/TNI di Kota Batu Sudah 1.370 Dosis

Dari catatannya, selain jumlah pengunjung pasar yang menurun karena  PPKM, penurunan juga terjadi pada jumlah pedagang yang berjualan ke pasar. Terutama hal itu terjadi sejak PPKM resmi diperpanjang sejak 2 Agustus 2021. 

"Ada penurunan. Jumlah pedagangnya turun jadi sekitar 80 persen saat ini yang datang dan berjualan ke pasar. Terutama sejak perpanjangan tanggal 2 Agustus lalu," ujar Agung. 

Sementara itu, terlepas dari hal tersebut, dari pantauannya, Agung menilai bahwa kebijakan itu tidak memberi dampak yang signifikan kepada pedagang di pasar. Pasalnya,  di tengah kondisi pandemi covid-19 ini, masyarakat masih tetap membutuhkan bahan-bahan logistik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Sebenarnya kalau untuk pedagang tidak terlalu berdampak. Artinya karena masyarakat ini kan masih butuh untuk membeli bahan-bahan makanan selama pandemi. Mungkin yang berdampak pada pedagang baju. Bisa saja," imbuh Agung. 

Baca Juga : Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Balung Kulon Belum Ditahan, Kasatreskrim Sebut Ada Kemungkinan Tambahan Tersangka

Sedangkan untuk mencegah adanya kasus penyebaran covid-19 klaster pasar, Disperindag tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap. Salah satunya memberi batasan pengunjung hingga 50 persen. Hal itu dilakukan di 34 pasar tradisional yang berada di bawah Disperindag Kabupaten Malang. 

"Kami sediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk. Ada petugas yang berjaga dengan thermogun. Dan mereka (petugas) juga keliling setiap beberapa jam untuk memeriksa pedagang. Tujuannya, ya agar terpantau terus. Selain itu, setiap dua hari juga kami semprot disinfektan," terang dia.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy