INDONESIATIMES - Sumbangan senilai Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio terus menjadi sorotan. Terlebih, setelah putri dari Akidi Tio, Heryanti diamankan oleh Polda Sumsel.
Hal itu dilakukan karena Heryanti diduga telah melakukan penipuan terkait dana hibah yang sejatinya disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Terkait hal ini, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang selama ini gembar-gembor menguak sosok Akidi Tio dan soal dana hibah itu akhirnya angkat bicara.
Baca Juga : Hasil Penipuan Pengusaha Properti, Kuasa Hukum: Oknum DPRD Kota Malang juga Terima Uangnya
Melalui disway.id dengan judul Tersangka 2T, Dahlan masih mengungkap pembicaraannya dengan si cantik yang disebut-sebut sebagai orang terdekat dari Heryanti.
Dahlan mengatakan, jika 3 jam setelah sempat dinyatakan sebagai tersangka, Heryanti masih bisa menghubungi si cantik. Dalam percakapan itu, Heryanti menegaskan bahwa uang senilai Rp 2 triliun itu ada.
"Ibu, duitnya tuh ada. besok baru cair," ujar putri bungsu almarhum Akidi Tio kepada si cantik.
Berarti, saat Heryanti menelepon itu dia sudah ada di kantor polisi Polda Sumsel.
"Ada apa ya mas, kok dari kantor polisi dia masih mau telepon saya," tayang si cantik pada Dahlan Senin (2/8/2021) sore.
Dahlan pun mengaku tidak menjawab pertanyaan itu. Ia sulit membayangkan apakah di kantor polisi Heryanti menganggur, kok bisa bertelepon. Apakah dia tidak langsung diperiksa, pikir Dahlan.
Si cantik pun mengatakan, jika kemungkinan Heryanti mencuri-curi waktu untuk menelponnya. Si cantik juga mengatakan kepada Dahlan, jika Minggu malam sebelum paginya Heryanti dibawa ke kantor polisi keduanya masih berkomunikasi.
Keduanya masih membicarakan jika uang tersebut akan cair Senin (2/8/2021) melalui Bank Mandiri. Tapi hari Senin pagi justru beredar kabar jika Heryanti ditetapkan sebagai tersangka.
Heryanti pun masih berani menghubungi si cantik dan menegaskan jika "uangnya akan cair besok" yang berarti hari ini Selasa (3/8/2021). Dan pada Senin sore, pihak Humas Polda Sumsel menyatakan jika Heryanti belum ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui konferensi pers, pihak kepolisian mengaku jika saat ini Heryanti masih dalam proses pemeriksaan. Penjelasan Humas Polda Sumsel itu bertentangan dengan penjelasan Dir Intelkam Polda Sumsel yang sebelumnya menyatakan Heryanti sebagai tersangka.
Dahlan pun lantas bercanda kepada si cantik apakah hari Senin dia akan nongkrong di Bank Mandiri untuk menunggu uang itu cair.
"Hari Senin saya banyak sekali pekerjaan. Banyak tanggung jawab," ujar si cantik.
"Saya pikir sepanjang Senin pagi Anda nongkrong di bank Mandiri," gurau Dahlan.
Baca Juga : Kuasa Hukum Pengusaha Properti Tersangka Penipuan Rp 1,2 Miliar Minta Penyidik Objektif
Si cantik mengatakan meski ia tidak menunggu di bank, pastinya akan tahu jika benar uang tersebut sudah cair. Dahlan mengatakan jika yang ada di Bank Mandiri adalah polisi yang juga mengajak serta Heryanti.
Diketahui, Senin pagi Heryanti dijemput di rumahnya untuk diajak ke Bank Mandiri oleh polisi. Di bank, polisi melakukan pengecekan apakah dana tersebut sudah ada.
"Tidak ada," jawa petugas bank.
Hingga akhirnya Heryanti pun digiring ke Polda Sumsel dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Dahlan pun heran kenapa Heryanti masih bisa menelepon si cantik setelah diamankan oleh polisi.
"Kok perlu-perlunya? Begitu yakinnya Heriyanti," cetus Dahlan.
Dalam hal ini, Dahlan mengatakan jika perkara tersebut secara hukum sebenarnya sederhana sekali. Barang bukti pun sudah banyak dan mungkin Heryanti tidak perlu ditahan.
Dahlan juga mengatakan jika Heryanti tidak akan bisa menghilangkan barang bukti dan melarikan diri di masa pandemi seperti ini.
"Yang perlu dijaga hanyalah: kalau-kalau dia bunuh diri," tandas Dahlan.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah dengan Heryanti dinyatakan sebagai tersangka drama ini akan mencapai ujungnya. "Ups ternyata belum," kata Dahlan.
Diakhir tulisanya Dahlan mengatakan "status tersangka Heryanti diralat. Ada apa? Jangan-jangan Selasa hari ini cair, seperti sempat-sempatnya diinfokan Heryanti kepada si cantik dari kantor polisi."