BANGKALANTIMES - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan akan dialihkan menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terpadu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto. Peralihan TPA menjadi TPS terpadu itu, kata Anang sapaan lekat Kadis DLH itu mengaku, akan dibangun pada awal bulan Agustus mendatang.
Baca Juga : Sakit di Jember dan Tidak Dijenguk Keluarga, Warga Surabaya Dikirim ke Liponsos
"Pembangunan TPS terpadu sudah persiapan, sudah dilelang, dan direncanakan pembangunannya bulan depan. Diperkirakan akhir Oktober sudah selesai," ujarnya, Jumat (30/7/2021).
Selanjutnya, Anang juga menyebutkan, pembangunan TPS terpadu itu akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Anggaran tersebut termasuk pengadaan listrik serta pengeboran air.
"Jadi, kalau TPS terpadu ini nanti jadi, itu tidak hanya fokus pada pengolahan sampah saja, melainkan banyak kegiatan nanti di sana. Mulai dari konservasi, balai bibit dan sebagainya," jelasnya.
Disinggung terkait respon masyarakat dengan akan difungsikannya kembali TPA Buluh, Anang menyebutkan, sudah ada respon baik dari masyarakat.
"Kalau untuk kalangan pemerintahan desa termasuk kalangan mudanya, sudah kami komunikasikan dan tanggapannya bagus. Artinya, hal itu dikarenakan adanya perubahan tatakelola," klaimnya.
Bahkan Anang mengaku, sudah tidak ada masalah dengan warga sekitar. Dirinya juga mengaku sudah komunikasi dengan pemuda (IKMS, red).
"Jadi intinya kalau ada perbedaan perlakuan, ya tidak masalah. Sekarang kita ini harus berubah, tidak bisa kalau seperti itu-itu saja. Makanya ini yang mau kita wujudkan dan ini juga bentuk keseriusan Pemkab Bangkalan," ucapnya menjelaskan.
Tidak hanya itu, dialihkannya TPA menjadi TPS terpadu ini bertujuan agar bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar dan bisa ambil peran di TPS Terpadu ini. "Memang jangka panjangnya, kenapa konsep kita itu ke TPS terpadu supaya masyarakat bisa ambil peran di situ," ungkapnya.
Selanjutnya, jika ada masyarakat masih bersikukuh menolak TPS terpadu ini, dirinya menegaskan, masyarakat harus menunjukan dasar kuat menolak. "Jangan cuma menolak, berikan alasan menolak karena apa. Sehingga kita bisa menyandingkan solusinya," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Oktavian Ismail Johansyah salah satu tokoh pemuda Kecamatan Socah mengatakan, sebelum program itu terealisasi, harusnya pihak pemerintah, khususnya DLH, melakukan dialog dengan warga agar bisa menemukan titik temu yang jelas.
Baca Juga : BOR Capai 1.007, Kurang dari 50 Persen Dihuni Warga Kota Malang
"Memang sudah ada komunikasi, tapi belum ada kata sepakat. Kita masih ada traumatik tersendiri jika TPA Buluh dibuka. Karena memang belum ada jaminan khusus dari Pemkab atau DLH," ujarnya.
Bahkan, Vian sapaan lekat Oktavian Ismail Johansyah itu menegaskan, mendengar pengakuan Kadis DLH Kabupaten Bangkalan yang akan memfungsikan warga sekitar dalam pengolahan sampah dan persoalan diskusi dengan warga, pihaknya mengaku masih belum ada pembicaraan tekait hal tersebut.
“Ini beda sama yang dikatakan Kabid yang komunikasi ke saya kemaren. Bahkan Kadisnya ga pernah komunikasi sama kita. Kalaupun nanti program itu terealisasi, warga sekitar harus dilibatkan dalam program itu supaya warga juga bisa mengontrol kondisi yang ada di TPA atau yang akan diubah TPS terpadu itu,”ungkap Vian terangnya.
Oleh sebab itu, ia menegaskan agar pihak Pemkab atau DLH, harus ada dialog dengan warga sekitar. Karena warga harus dipahamkan dengan program yang akan direalisasikan.
"Tidak bisalah pemerintah seenak perut sendiri, padahal selama ini warga diam," tuturnya.
Jika TPA Buluh ini akan difungsikan lagi, maka yang ada dibenak warga adalah bau busuk, penyakit dan kotoran itu akan datang kembali. "Makanya, saya menekankan sebelum ini dibangun, harusnya ada dialog dulu. Pikirkan jaminan untuk masyarakat dan itu harus jelas. Makanya sangat penting ada dialog dulu sebelum dibangun," ucapnya.
Kalau pemerintah masih menggunakan pola yang lama, maka jangan salahkan warga jika nantinya juga akan menggunakan pola lama juga. "Artinya, bisa saja nanti ada penolakan dan penutupan TPA seperti tahun 2020 lalu," pungkasnya.