free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Jember Mulai Distribusikan Bantuan untuk Ringankan Warga Terdampak PPKM Darurat

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Jul - 2021, 00:29

Placeholder
Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman saat menyerahkan bantuan kepada warga terdampak PPKM Darurat di Kecamatan Patrang (foto: istimewa/ JemberTIMES)

JEMBERTIMES - Pemerintah Kabupaten Jember bersama jajaran Forkopimda mulai menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terkena dampak PPKM Darurat, terutama kepada warga yang menjalani isolasi mandiri dan menjadi korban Covid-19.

Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman, menyampaikan, untuk bantuan sembako, saat ini Pemkab Jember menyiapkan cadangan beras 100 ton yang akan diberikan kepada warga terdampak dan yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga : Ketua TP PKK Kota Kediri Libatkan PKK untuk Membantu Percepatan Vaksinasi

“Hari ini kami memberikan secara simbolis di beberapa titik, nanti akan diteruskan oleh para camat, lurah, serta kades secara serentak. Ini masih dalam rangka menghabiskan bantuan beras tahap pertama seberat total 100 ton,” kata Wabup Gus Firjaun, Rabu (14/07/2021).

Wabup menjelaskan, bahwa bantuan ini berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP), BTT Covid dan juga dari Kemensos.

Setiap paket sembako yang diberikan kepada warga di antaranya berupa dengan berat 5,6 kilogram, yang bisa digunakan untuk 14 hari ke depan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, terutama yang menjalani isolasi mandiri.

Wabup juga mengingatkan kepada masyarakat, agar patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan pemerintah, agar wabah covid-19 segera berhenti.

“Insyaallah besok giliran kepada para tukang becak, bapak ojek. Kami tidak ingin PPKM Darurat ini berlanjut, jadi mohon masyarakat kerjasamanya untuk patuh kepada instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Baca Juga : Pasar Hewan Tetap Normal di Tengah PPKM Darurat, Disdag Mengaku Bukan Kewenangannya

Saat disinggung mengenai pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikeluhkan oleh warga, Wabup menjelaskan bahwa pemadaman dilakukan agar mobilitas masyarakat berkurang, hal ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Soal PJU dipadamkan, semata-mata untuk mengurangi mobilitas warga, lebih baik warga diam di rumah dan tidak perlu keluar jika tidak ada kepentingan yang mendesak, lebih baik memadamkan PJU dari pada covid terus menyebar dan merenggut nyawa saudara kita,” pungkas Wabup. (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni