MALANGTIMES - Kota Malang menjadi sorotan nasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Pasalnya, sejak diberlakukannya pada 3 Juli 2021 lalu, hingga saat ini mobilitas warga dianggap sangat tinggi.
Hal inilah yang menjadikan peta mobilitas Kota Malang berstatus hitam se-Jawa Timur. Sedangkan 37 kabupaten atau kota lainnya masuk kategori oranye dan kuning.
Baca Juga : Haji yang Tertunda Bersama Nabi (2)
Wali Kota Malang Sutiaji mengakui, hingga saat ini pergerakan warga di Kota Malang masih sangat tinggi. Di masa PPKM Darurat ini, masyarakat di wilayah Kota apendidikan ini dianggap masih abai aturan.
"Per hari ini di Jawa Timur, yang nilai hitam Kota Malang. Dinilai dari apa? Pergerakan orang yang luar biasa. Yang tidak patuh se-Jawa Timur, yang hitam adalah Kota Malang," ujarnya, Rabu (14/7/2021).
Karena itu, Sutiaji terus mengingatkan agar warga Kota Malang disiplin dan patuh pada aturan di masa PPKM Darurat ini. Sehingga masyarakat yang tidak berkepentingan diharapkan untuk berada di rumah saja. "Kita terus mendorong agar kita bersama-sama disiplin," tandasnya.
Lebih jauh, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono menyatakan, guna membatasi mobilitas warga, pihaknya memperkuat penyekatan di berbagai titik sejak kemarin (Selasa, 13/7/2021). "Karena itu, kami mulai melakukan peningkatan pengetatan mobilitas masyarakat," ungkap dia.
Beberapa titik penyekatan itu dipusatkan di kawasan pintu masuk Kota Malang. Yakni dari utara di kawasan perempatan Karanglo. Dari arah barat di depan Terminal Landungsari. Dari arah selatan yakni pertigaan Kacuk dan perempatan Gadang.
Baca Juga : Dok! Ranperda Perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023 Disepakati Legislatif
Sebagai informasi, penilaian kondisi mobilitas warga Kota Malang diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kemarin. Hal itu berdasarkan atensi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Khofifah menyebut, salah satu PR yang harus dituntaskan di Jawa Timur di masa PPKM Darurat ini yakni berkaitan dengan peta mobilitas warga di Kota Malang yang berstatus hitam. Diharapkan mobilitas bisa ditekan dan akan menurun ke status oranye atau kuning.