free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dok! Ranperda Perubahan RPJMD Kota Malang  2018-2023 Disepakati Legislatif

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

14 - Jul - 2021, 20:38

Placeholder
Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda tentang Perubahan RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dan secara daring, Rabu (14/7/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023  di tingkat DPRD Kota Malang telah rampung. Dengan begitu, segala yang menjadi target Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi disepakati legislatif.

Kesepakatan tersebut disetujui dalam agenda Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda tentang Perubahan RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dan secara daring, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga : Tetap Prima Selama Pandemi Covid-19, Program Pandawa BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta Akses Layanan

DPRD-Kota-Malang-13e29dbe2e645b72e.jpg

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, dari apa yang telah disepakati ini, legislatif masih terus mendorong dalam hal penanganan Covid-19. Di mana, target-target program kerja Pemkot Malang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Perubahan RPJMD ini terkait target-target saja, karena ini pas pandemi Covid-19. Kita lebih menyoroti pada bagaimana reaksi pemerintah terhadap mengatasi pandemi ini. Terutama di masa puncak ini. Ini disesuaikan dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Dalam hal ini, perihal Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19, Made menjelaskan agar Pemkot Malang betul-betul mengoptimalkan hal itu. Di mana, dari awal pandemi di tahun 2020 yang dianggarkan sebesar Rp 200 miliar, catatan yang masuk ke legislatif baru terpakai sebesar Rp 54 miliar.

"Itu catatan yang masuk di kami, sisa berapa belum dilaporkan. Untuk BTT yang paling leluasa dipergunakan untuk penanganan Covid-19. Kami mendorong itu, selama untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Kaitan dengan BTT tersebut juga disinggung oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang. Salah satunya fraksi PKS, yang disampaikan oleh Ahmad Fuad Rahman. Pihaknya mendorong Pemkot Malang mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut untuk pemulihan dampak Covid-19.

Seperti, untuk bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga bantuan pangan bagi masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga : Sekda Meminta Semua Pihak Bersikap Netral di Pilkades Lumajang

DPRD-Kota-Malang-21b3ebabba42b5d1b.jpg

"Kami mendorong itu, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial bagi UMKM dan masyarakat miskin. Serta bantuan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri serta relawan Covid-19 yang bertugas di lapangan dengan cara memperkuat peran BPBD," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, perubahan dalam RPJMD dilakukan dengan disesuaikan isu strategis nasional di masa pandemi Covid-19 yang belum usai. Adapun, beberapa catatan dan saran dari fraksi- fraksi di DPRD Kota Malang nantinya tetap menjadi perhatian.

Dengan harapan, target dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran terbuka dan lainnya masih bisa berjalan dengan optimal.

"Semua target-target disesuaikan dari program nasional langsung ke bawah (di setiap daerah). Sehingga, mau ndak mau harus ada pengalihan. Maka target-target itu harus disesuaikan dengan di lapangan. Contoh, IPM kita di tahun 2020 masih bagus mudah-mudahan di 2021 kita masih bagus," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya