BANYUWANGI TIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banyuwangi tidak berimbas terhadap penjualan hewan kurban CV Alvira Jaya di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Kaliklatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Bagus Heru Susanto, owner CV Alvira Jaya, salah satu kiat usaha penjualan sapi kurban bisa survive meskipun tidak melakukan promosi adalah dengan memberikan jaminan kepuasan para pembeli sapi kurban yang datang ke kandangnya. Sampai satu minggu menjelang Idul Adha, sudah ratusan sapi yang berhasil dijual kepada para pembeli.
Baca Juga : Pegawai Komnas HAM Dapat Teror dari Pinjol
“Agar berbeda dengan penjual yang lain, Kami tidak keberatan untuk mengembalikan uang dari pembeli apabila sapi yang diterima pembeli jatuh sakit. Bahkan kami memberikan kesempatan mereka untuk memilih sapi di kandang dengan harga yang sama atau menambah dananya untuk mendapatkan sapi kurban yang lebih besar,” ujar Bagus di kandang sapinya, Selasa (13/07/2021).
Selanjutnya dia menuturkan tahun lalu, pihaknya mengganti sapi pembeli dari Kecamatan Songgon yang jatuh sakit sebelum penyembelihan tiba. Setelah mendapatkan laporan dari pembeli tersebut, Bagus bersama karyawannya mendatangi rumah pembeli sapi tersebut.
Selanjutnya langkah yang dilakukan adalah dengan membatalkan transaksi yang awal dengan mengembalikan dana pemberlian sapi yang sakit itu. Kemudian dia memberikan pilihan kepada pembeli tersebut mau mengambil kembali uangnya atau membeli sapi kurban di kandangnya sesuai dengan nilai uangnya. Bahkan dia mempersilakan apabila ingin menambah apabila ingin mendapatkan sapi yang lebih besar.
Baca Juga : Sekda Meminta Semua Pihak Bersikap Netral di Pilkades Lumajang
“Kami tidak ingin pembeli sapi kurban yang datang ke kandang terpaksa tidak melaksanakan ibadah penyembelihan hewan kuban karena terjadi musibah karena sakit atau faktor lain. Kami berupaya memberikan jaminan kepada umat Islam yang membeli sapi di CV Alvira Jaya mampu mewujudkan niat sucinya,” tegas Bagus.