LUMAJANGTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pilkades (pemilihan kepala desa) serentak 2021 Kabupaten Lumajang bersifat netral. Pasalnya, pilkades merupakan pesta demokrasi yang paling kuat antara pemilih dan yang dipilih.
"Kesuksesan terselenggaranya pilkades kuncinya kenetralan BPD, perangkat desa dan pantia pilkades," ucap dia, Selasa (13/7).
Baca Juga : Kapolres Lumajang Kemudikan Sendiri Water Canon untuk Penyemprotan Disinfketan
Lebih lanjut sekda menegaskan, pilkades merupakan kegiatan yang diselenggarakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk itu, guna menghindari pilkades yang bermasalah, seluruh panitia harus dibentuk oleh BPD.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh anggota BPD dan panitia pilkades tidak memiliki kepentingan dalam penyelenggaraan pilkades. "Wajib hukumnya seluruh anggota BPD tidak boleh punya kepentingan dengan pilkades. Panitia harus bersikap bijak " ujarnya.
Selain itu, sekda mengingatkan para perangkat desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang diduga mengarah kepada kampanye salah satu calon kepala desa.b"Perangkat desa dilarang terlibat dalam kegiatan yang diduga kampanye," lanjutnya.
Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 terkait Kegiatan Pilkades Serentak 2021, pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana non-alam Corona Virus Disease 2019 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga : PPKM Darurat, Wali Kota Blitar Percepat Penyaluran Rastrada
Pelaksanaan pilkades serentak 2021 di Kabupaten Lumajang akan diikuti oleh 32 desa di 15 kecamatan dan akan dilaksanakan pada Kamis 2 Desember 2021.