BANYUWANGITIMES - Pelaksanaan tahapan ujian tulis dalam pemilihan kepala desa (kades) serentak di Banyuwangi ditunda. Semula, ujian tulis itu dijadwalkan Rabu 14 Juli 2021.
Penundaan itu disampaikan Plt Camat Gambiran Budhi Susanto. “Penundaan ini imbas dari kebijakan pemerintah tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat covid-19 mulai 3 hingga 20 Juli 2021,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemadaman Lampu Jalan Disorot, Ini Tanggapan Kapolres Malang
Sesuai jadwal, ada dua desa di Banyuwangi yang bakal melaksanakan tahapan ujian tulis bagi bakal calon kepala desa. Yakni Desa Gambiran di Kecamatan Gambiran dan Desa Kedunggebang di Kecamatan Tegaldlimo. Kedua desa tersebut melaksanakan tahapan ujian tulis karena terdapat lebih dari lima kandidat yang lolos verifikasi berkas..
Langkah pelaksanaan tahapan selanjutnya, kata Budhi, menunggu informasi dari kepala bagian tata pemerintahan fesa Pemkab Banyuwangi. "Yang jelas di Desa Gambiran, pelaksanaan ujian tulis sudah siap. Tahapan pendaftaran sudah ditutup tanggal 27 Mei 2021 lalu," katanya saat ditanya wartawan ketika penyerahan BLT DD di Desa Yosomulyo, Kamis (8/7/2021).
Diketahui, sebanyak 8 desa di 7 kecamatan di Banyuwangi dijadwalkan menggelar pilkades serentak pada Rabu 11 Agustus 2021. Untuk para pendaftar calon kepala desa, dari Desa Gambiran ada 10 pendaftar, Desa Tegalarum di Kecamatan Sempu 3 pendaftar, Desa Licin di Kecamatan Licin 4 pendaftar, Desa Sumbersari di Kecamatan Srono 3 pendaftar. Kemudian Desa Jelun di Kecamatan licin 5 orang, Desa Buluagung di Kecamatan Siliragung 5 orang, Desa Sumberanyar di Kecamatan Wongsorejo 3 orang dan Desa Kedung di Gebang Kecamatan Tegaldlimo sebanyak 6 pendaftar.