MALANGTIMES - Wakil rakyat punya sejumlah catatan dan rekomendasi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Sederet rekomendasi pada capaian di tahun 2020 itu dibeber dalam Rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, di ruang rapat paripurna, Selasa (29/6/2021).
Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Kota Malang Rahman Nurmala menyampaikan, salah satu yang menjadi rekomendasi berkaitan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana, guna mengoptimalisasi target PAD, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perlu melakukan kajian akademis secara periodik, komprehensif dan aplikatif dari seluruh potensi PAD yang didukung dengan regulasi yang memadai.
Baca Juga : Dewan Kaget Ada Info Sebagian Besar Kawasan Ijen Masuk Bondowoso
"Dalam rangka peningkatan PAD ini perlu adanya evaluasi pendapatan target pendapatan yang didasarkan pada realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya," jelasnya.
Hal lainnya yang juga direkomendasikan, yakni berkaitan dengan peningkatan pendapatan dari pemanfaatan kekayaan daerah. Hal ini utamanya dalam memaksimalkan kebijakan Perda No 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan mengeluarkan peraturan Wali Kota untuk mengatur lebih teknis.
Selanjutnya, politisi Golkar ini mengungkapkan, berkaitan dengan optimalisasi aset milik daerah, Pemkot Malang diminta lebih awas dalam menertibkan aset-aset Pemkot Malang berbentuk PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum), dan merevisi Perda no 2 Tahun 2013 tentang PSU.
Hal lainnya, juga meminta Pemerintah Daerah untuk dapat membuka peluang bagi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk mengembangkan skala usahanya.
"Yaitu dengan menciptakan situasi yang kondusif bagi pengembangan usaha BUMD, misalnya dengan mengurangi campur tangan pemda atau kerja sama dengan pihak swasta," jelasnya.
Nurmala, menambahkan, kaitan dengan peningkatan DID (Dana Insentif Daerah) kiranya perlu diperhatikan. Sebab, dibandingkan tahun sebelumnya, di 2019, jumlah realisasi DID menurun.
Termasuk, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) pada tahun 2020 sebesar Rp 567,8 M. DPRD mengharapkan untuk bisa digunakan sebagai penanganan Covid-19, mengingat jumlah kasus yang semkin meningkat.
"Kami minta Pemda untuk meningkatkan upaya penanganan Covid-19. Salah satunya dengan melakukan tindakan preventif dan kuratif, sosialisasi dan antisipasi lainnya di tingkat perangkat-perangkat daerah," pungkasnya.
Baca Juga : Taman Bawah Fly Over Kedungkandang Siap Dibangun Tahun Ini, DED Masih Disusun
Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, apa yang menjadi hasil capaian eksekutif di tahun 2020 kali ini sekiranya bisa menjadi acuan dalam berinovasi dalam peningkatan PAD di 2021.
Adapun, rekomendasi-rekomendasi yang diberikan Banggar DPRD Kota Malang dimaksudkan sebagai evaluasi bagi Pemkot Malang khususnya dalam penggunaan anggaran.
"Memang kita akui situasinya seperti ini. Jadi pendapatan daerah kurang maksimal. Karena situasinya hampir sama dengan 2020 (pandemi Covid-19), di 2021 ini jangan terulang lagi. Maka apa-apa yang sudah bagus di tahun 2020 perlu ditingkatkan lagi," ungkapnya.