BANYUWANGITIMES- Setelah dikagetkan dengan berita pemindahan objek pajak PT BSI ke Malang, pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi kembali kaget atas temuan yang memprihatinkan tentang batas-batas wilayah Ijen Bondowoso dengan Kabupaten Banyuwangi.
Dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), muncul pertanyaan karena ada informasi bahwa kawasan Ijen sebagian besar untuk sementara masuk wilayah Bondowoso.
Baca Juga : Pemkot Kediri Lantik 26 Pejabat Pengawas
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ruliyono, ketua Badan Anggaran DPRD Banyuwangi, kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Banyuwangi Senin (28/06/2021). “Makanya habis ini kami konsultasikan kepada ketua karena bupati juga merasa keberatan kalau beliau salah tanda tangan menyetujui perbatasan itu, padahal perbatasan itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Banyuwangi,”ujarnya.
Politisi Golkar asal Glenmore itu menuturkan dalam pertemuan pada waktu itu, tim teknis yang mendampingi bupati Banyuwangi tidak boleh masuk.
Apabila dikaji lebih dalam, ada konsekuensi serta tanggung jawab masyarakat Banyuwangi juga dalam masalah perbatasan Ijen itu. ”Kalau itu nanti perbatasannya sesuai dengan apa yang diharapkan telah disetujui, maka peta Banyuwangi berubah. Makanya saya laporan ketua kalau bisa nanti pimpinan dewan ini harus kirim surat juga karena apa unsur keberatan bupati belum dijawab untuk mencabut tanda tangan yang mungkin tahun ini,” imbuh Ruli.
Karena merasa kaget, untuk lebih jelasnya pihak dewan melakukan konfirmasi kepada sekretaris daerah (sekda) dan kepala Bappeda Banyuwangi. Tetapi yang jelas DPRD siap untuk membantu supaya cepat dikembalikan seperti semula. “Karena ini menyangkut batas wilayah sehingga namanya gambar peta Banyuwangi bisa berubah,” tegas ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu.
Sementara Sih Wahyudi, asisten pemerintahan Pemkab Banyuwangi, mengungkapkan sebenarnya sudah melaporkan secara lengkap kepada pimpinan. Bukti-bukti sudah lengkap dilaporkan. Dia sebagai staf sudah memberikan yang terbaik kepada pimpinan terkait dengan batas itu.
Baca Juga : Cegah Kerumunan, Satgas C-19 Bondowoso Lakukan Buka Tutup Alun-Alun
“Pada kenyataannya final kemarin kita ini kan staf yang diundang di sana mungkin dengan sengaja tahu tapi pada kenyataannya kemudian rapatnya tidak sesuai dengan harapan. Kita yang diundang tapi yang masuk ke ruang pertemuan beliau sendiri. Kita tidak tahu apa pembicaraan di dalam,” ungkap Sih Wahyudi di kantornya Selasa (29/06/2021).
Dalam upaya mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi, pihaknya juga sudah mengirim surat kepada mendagri. Kemudian menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Kemendagri yang nanti akan menjadi produk akhirnya permendagri dan sekarang masih dalam pembahasan. Sehingga mungkin terlalu dini untuk mengatakan hal tersebut benar atau salah.
“Nanti jelas menunggu jawaban dari surat yang dikirimkan kepada Kemendagri. Sampai sekarang kita juga belum menerima dan sesuai dengan kesepakatan awal teman-teman yang menyediakan bukti-bukti itu kami menyerahkan kewenangan penuh kepada Kemendagri. Ya kita tunggu saja nanti ada permendagri,”pungkas pejabat berkacamata itu.