JATIMTIMES - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang M. Hidayat menyebut, pemeliharaan Stadion Kanjuruhan bakal menelan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Biaya maintenance tersebut merupakan akumulasi dari biaya perawatan selama setahun.
"Bahwa untuk (perawatan) lampunya perbulannya itu sekitar Rp 62,8 juta," ujar Hidayat kepada JatimTIMES. Hal tersebut diungkap saat agenda mendampingi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang ke Stadion Kanjuruhan, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga : DPU Bina Marga Kabupaten Malang Anggarkan Rp 27 Milliar untuk Penanganan Jembatan
Selain lampu, disampaikan Hidayat, perawatan rutin juga berlaku untuk rumput di Stadion Kanjuruhan. Untuk rumput, biayanya diperkirakan juga menghabiskan puluhan juta.
"Sedangkan (pemeliharaan) rumputnya itu kisaran Rp 30 juta per bulan," imbuhnya.
Jika diakumulasikan, dijabarkan Hidayat, pemeliharaan Stadion Kanjuruhan untuk lampu dan rumput saja dalam setahun membutuhkan biaya lebih dari Rp 1 miliar.
"Sehingga sekitar Rp 90,8 juta perbulan. Kalau setahun tinggal dikalikan 12 (bulan)," tuturnya.
Dijelaskan Hidayat, biaya sekitar Rp 1 miliar tersebut bakal bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Realisasi biaya perawatan Stadion Kanjuruhan tersebut berlaku bilamana bangunan telah diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga : Targetkan Juara Grup, Persewangi Banyuwangi Wajib Menang Lawan Persebo 1964 Bondowoso
Artinya, sampai dengan saat ini biaya perawatan belum menjadi kewajiban Pemkab Malang. Mengingat, sampai dengan Rabu (22/1/2025), keberadaan Stadion Kanjuruhan belum diserahterimakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI).
Perlu diketahui, biaya perawatan tersebut masih bersifat gambaran. Sehingga bisa lebih atau bahkan kurang dari apa yang telah disampaikan oleh Kepala Dispora Kabupaten Malang.
"Itu (Rp 90,8 juta perbulan) untuk maintenance setelah nanti diserahterimakan. Sehingga nantinya itu menjadi tanggung jawab Pemda (Pemerintah Daerah Kabupaten Malang)," pungkas Hidayat.