free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Kota Malang Persiapkan Vaksinasi Covid-19 Usia 12-17 Tahun

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

29 - Jun - 2021, 23:08

Placeholder
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Kota Malang terus dikebut. Apalagi, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin vovid-19 terhadap anak usia 12-17 tahun.

Hal ini pula yang saat ini turut dipersiapkan di Kota Malang. Namun,  saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga : Forpimda Kota Malang Siapkan Rusunawa UB untuk Safe House Covid-19

"Iya, vaksin untuk usia 12-17 tahun kami siapkan. Tapi masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemenkes," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif, Selasa (29/6/2021).

Husnul menjelaskan, instruksi resmi dari Kemenkes ini nantinya juga berisi mengenai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi bagi warga berusia usia 12-17 tahun. Karena itu, untuk saat ini hal yang dilakukan dalam menyiapkan tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang berkaitan dengan pendataan identitas warga berdasarkan KIA (kartu identitas anak) yang tercatat di sana.

"Segera ini kita koordinasikan setelah ada instruksi dari Kemenkes. Karena pastinya akan ada tahapan-tahapannya dulu untuk vaksinasi ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Izin terkait vaksinasi covid-19 bagi usia 12-17 tahun tertuang pada Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat yang mereka kirim ke Bio Farma tertanggal 27 Juni. Isi suratnya, BPOM merekomendasikan untuk menerima usulan penggunaan vaksin corona pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML.

Baca Juga : RSUD Jombang Rawat Bayi dan Balita, Diduga Terinfeksi Covid-19 Varian Delta

Hanya, pelakasanaa vaksinasi anak  akan dilakukan bertahap kepada kurang lebih jumlah 50 juta warga tanah air berusia 12-17 tahun. Itu mengingat jumlah stok vaksin yang belum memadai dan didatangkan ke setiap daerah secara bertahap.

 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy