MALANGTIMES - Terkait penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik The Nine Club and Nine House Alfresco Jefrie Permana (36) kepada karyawannya bagian purchasing yakni Mia Trisanti (38) terus berlanjut.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pada proses penanganan kasus penganiayaan karyawan The Nine Club and Nine House Alfresco tersebut sudah pada proses penyelidikan.
Baca Juga : Lonjakan Pasien Covid-19 Tak Terbendung, 306 Bed RS Lapangan Idjen Boulevard Penuh
"Gelar perkara tingkat sidik kami akan lakukan, mungkin hari ini dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Jumat (25/6/2021).
Perwira dengan dua melati dipundaknya yang akrab disapa Buher ini menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kepolisian itu sangat profesional yang sudah menuju Police 4.0. Kita mendukung program presisi Pak Kapolri bagaimana peningkatan profesional penegak hukum," terangnya.
Terkait pengawalan dan penanganan kasus penganiayaan karyawan perempuan oleh pemilik The Nine Club and Nine House Alfresco Buher juga meminta agar seluruh elemen masyarakat mempercayakan proses hukum kepada polisi.
"Kami meminta juga kepada elemen aliansi masyarakat, percayakan penegakan hukum kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Baca Juga : PTM Kota Malang, Disdikbud Masih Tunggu Regulasi Resmi Pemerintah
Pihaknya akan bekerja profesional dan tegak lurus untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Salah satunya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik The Nine Club and Nine House Alfresco kepada karyawannya.
"Dalam kasus ini sudah ada tiga saksi yang diambil keterangan. Dan nanti akan kita tindak lanjuti segera. Pada saat momennya kita akan menggelar rilis," ungkapnya.
Sementara itu, pihak penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah beberapa kali meminta keterangan terhadap korban dan saksi. Mulai dari pemeriksaan yang digelar di ruang penyidikan, hingga proses pengambilan keterangan kepada korban yang digelar di Persada Hospital pada hari Selasa (22/6/2021) lalu.