MALANGTIMES - Saat ini Kota Malang sedang mengalami lonjakan peningkatan pasien positif Covid-19. Hal itu dapat dilihat dari data Satgas Covid-19 Kota Malang pada hari Kamis (24/6/2021) yang mana pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 20 orang dan beberapa hari belakangan juga mengalami peningkatan.
Selain itu, juga angka pemakaman pasien Covid-19 pun cukup tinggi. Seperti data yang dibeberkan oleh UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. Pada hari Kamis (24/6/2021) tercatat 11 kali pemakaman. Dan banyak juga klaster penyebaran Covid-19 baru di Kota Malang.
Baca Juga : Menko Airlangga Minta Kualitas Pekerja Migran Indonesia Ditingkatkan di Masa Pandemi Covid-19
Mengenai lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 juga ditunjukkan dengan sudah terpenuhinya ratusan bed atau tempat tidur yang ada di Rumah Sakit (RS) Lapangan Idjen Boulevard.
"Iya benar (terjadi kepenuhan, red). Hampir di semua rumah sakit rujukan, bahkan rumah sakit lapangan ini sudah full 100 persen. 306 (kuota bed RS Lapangan Idjen Boulevard, red) itu full," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif kepada MalangTIMES.com, Jumat (25/6/2021).
RS Lapangan Idjen Boulevard sendiri merupakan tempat isolasi yang dikhususkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang.
Dengan penuhnya RS Lapangan Idjen Boulevard penuh, pihaknya juga masih mengupayakan untuk menambah bed dan beberapa sarana prasarana untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien Covid-19.
"Kalau tidak menambah bednya, nambah alat kesehatannya dan sarana prasarananya termasuk tenaganya. Itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang," terangnya.
Sementara itu, untuk Kantor Pelatihan BPSDM Provinsi Jawa Timur Jalan Kawi, Kota Malang yang sebelumnya digunakan sebagai safe house atau tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang bergejala ringan dan sedang, saat ini sedang tahap koordinasi peminjaman kembali.
Baca Juga : Ketua Umum Muhammadiyah Kritik Kaum Antivaksin dan Penyebar Teori Konspirasi Covid-19
Pasalnya, safe house Jalan Kawi, Kota Malang tersebut masa pinjam pakainya secara resmi akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2021. Namun, dalam perkembangannya Pemerintah Kota Malang telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk digunakan kembali sebagai safe house.
"Secara legal formal tertulis belum ada izin (perpanjangan pinjam pakai, red). Tapi secara prinsip Pemprov Jatim dalam hal ini Pak Sekdaprov, Pak Wagub dan Bu Gubernur sudah menyetujui. Tinggal kita koordinasi dengan BPSDM yang ada di Jalan Kawi," pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk safe house Jalan Kawi, Kota Malang selama ini dapat menampung 110 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tapi, kedepan pihaknya masih akan mengkoordinasikan lagi terkait berapa jumlah bed atau tempat tidur yang dapat digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19.