free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tetapkan Pemenang Lelang Proyek tidak Wajar, Gapeksi Trenggalek Wadul Dewan

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : A Yahya

24 - Jun - 2021, 01:19

Placeholder
Suasana Hearing Gapeksi dengan Komisi I DPRD Trenggalek

TRENGGALEKTIMES - Menemukan penawaran tender proyek tidak wajar, Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapeksi) Trenggalek wadul kepada wakil rakyat. Kedatangan mereka ke kantor dewan untuk difasilitasi pertemuan dengan unit kerja yang membidangi proyek di Pemkab Trenggalek tersebut.

Sayang, pertemuan yang dikemas dalam rapat dengar pendapat (Hearing) urung dilakukan. Pasalnya Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Trenggalek justru absen dari undangan.

Baca Juga : Bupati Salwa Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Kepada DPRD

Mendapati hal tersebut, Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek menyampaikan, bahwa rapat tidak bisa dilanjutkan karena tidak hadirnya pejabat ULP Pemkab Trenggalek. 

"Hearing kita tunda dan dijadwalkan ulang, karena Kepala ULP yang memiliki wewenang atau ranah dalam proses lelang tidak hadir," jelasnya, Rabu (23/6/2021).

Husni mengaku sangat kecewa, menurutnya bagaimana bisa Bupati yang telah memberikan kewenangan tugas kepada Kepala ULP namun malah dilimpahkan lagi kepada perwakilannya. 

Ia mengatakan, OPD atau Dinas itu merupakan tangan kanan Bupati. Sehingga jika diperlukan masyarakat untuk dimintai penjelasan harus hadir di tempat. "Kami merasa sangat tidak dihargai, perwakilan mereka tidak memiliki legal standing. Ditanya saja belum tentu dia bisa menjawab, apalagi ini dimintai klarifikasi," tegasnya.

Sedangkan kedatangan Gapeksi kali ini diterangkan Husni, meminta penjelasan kepada Kepala ULP apa evaluasi dan alasan ULP memenangkan lelang kepada penawar terendah. Bahkan penawaran itu turun drastis dari pagu.

Selain itu Gapeksi juga menilai bagaimana korelasinya dengan harga penawaran yang rendah, karena banyak kualitas yang tidak menjamin.

Sekrusial itulah yang akan dipertanyakan Gapeksi, bagaimana sistem penilaian dan memenangkan pemenang yang menawar di harga di bawah 80 persen dari pagu dan bagaimana hasil pekerjaannya. "Karena yang akan menentukan kualitas adalah unsur ULP juga, walaupun aturan memang mengatakan bisa memenangkan itu," imbuhnya.

Baca Juga : DPRD Banyuwangi Minta PT Bumi Suksesindo Tunaikan Pajak, Ini Penjelasannya

Sementara itu Ramelan selaku Kepala PUPR Pemkab Trenggalek menjabarkan memang semua melalui uji, karena dilihat signifikan atau tidak. Jadi benar ada satu dua kualitas yang tidak bagus, namun juga tidak bisa dipastikan bahwa semua yang penawaran rendah pasti kualitas jelek.

Menurutnya semua pasti tahu ada uji laboratorium. Sehingga rekanan juga pasti berfikir bahwa dengan adanya mekanisme laboratorium jika tidak lolos uji pekerjaan tidak akan dibayar. "Semua pasti telah memperhitungkan itu, keputusan ULP di sini pasti menjamin hasil, karena keputusan ULP merupakan penawar terbaik," ujarnya.

Di tempat yang sama, Bambang Wahyudi selaku Ketua Gapeksi Trengggalek menjelaskan hearing ini untuk meminta evaluasi dan penjelasan kewajaran harga penawaran lelang yang turun drastis. "Kami persoalkan bagaimana ULP mengevaluasi penawaran yang jauh itu sehingga dikatakan wajar," jelasnya.

Dicontohkan Bambang, misal tahun kemarin ada yang sampai 69 persen dari pagu, bahkan seperti gedung 73 persen dari pagu. Itu semua harus dibuka, apalagi banyak tren penawar lelang dari luar kota.

Intinya Gapeksi meminta evaluasi tentang apa acuan dari uji faktual pemenang lelang dengan penawaran terendah. Jadi semua itu agar disampaikan sehingga pekerjaan juga memiliki kualitas bagus.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

A Yahya