free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Minta PT Bumi Suksesindo Tunaikan Pajak, Ini Penjelasannya

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

23 - Jun - 2021, 15:34

Placeholder
Ade Murdiana, Kepala Subag Umum dan Kepatuhan Internal (Kasuki) KPP Pratama Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim TIMES

BANYUWANGITIMES - Dalam menjalankan operasinya, PT Bumi Suksesindo selalu mentaati peraturan dan berkomitmen dalam mendukung pembangunan Banyuwangi, termasuk keputusan pemindahan kantor pajak dari Jakarta  ke Banyuwangi pada awal 2019. Dukungan itu terlihat dari kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi.

Menurut Yusi Avianto Pareanom, Communication Affairs Manager PT BSI, pada 21 Februari tahun 2020, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dinobatkan sebagai perusahaan taat pajak dan berpredikat sebagai pembayar pajak tertinggi di Kabupaten Banyuwangi tahun 2019. Pajak yang dibayarkan PT BSI melalui KPP Pratama Banyuwangi sebesar Rp 674 miliar atau sekitar 49 persen pendapatan pajak Banyuwangi.

Baca Juga : Bupati Tuban Tidak Hadir di Paripurna, 10 Ranperda Tertunda

Kemudian selama masa pandemi Covid-19, Menteri Keuangan memberikan insentif pajak berupa penundaan pembayaran PPh 25 sebesar 30 persen dari April sampai Juni 2020. Karena pandemi berlanjut pemerintah memberikan insentif tambahan sebesar 20 persen (total menjadi 50 persen) dari Juli sampai Desember 2020. Ini merupakan fasilitas pajak yang diberikan oleh negara melalui Menteri Keuangan.

“Untuk tahun 2020 setoran pajak yang dibayarkan PT BSI melalui KPP Pratama Banyuwangi sekitar Rp 583,2 miliar. Hal tersebut terjadi karena ada penurunan produksi akibat adanya insiden beberapa waktu lalu yang mengakibatkan proses produksi terganggu,” jelas Yusi melalui sambungan Handphone, Selasa (22/6/2021) malam.

Selanjutnya menanggapi statemen Emi Wahyuni, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi mengingatkan perusahaan tambang emas yang beroperasi di Banyuwangi yakni PT Bumi Suksesindo (PT BSI) untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum tahun anggaran 2020 berakhir. Menurut Yusi, fasilitas pajak yang diberikan oleh negara melalui Menteri Keuangan bukan berarti ada pengurangan atau penghapusan tetapi berupa penundaan pembayaran.

Berdasarkan insentif pajak tersebut, perusahaan tidak melanggar kewajiban pajak dan diperbolehkan membayarkan sisa Rp 150 miiar atau USD 9,9 juta pada April 2021. Insentif pemerintah ini sangat membantu dunia usaha untuk menjaga cash flow perusahaan agar tetap stabil dalam menghadapi dampak pandemi dan krisis ekonomi global yang berkepanjangan.

Lebih lanjut Yusi menambahkan, sejak bulan Mei 2021, PT BSI bukan lagi menjadi Wajib Pajak (WP) KPP Pratama Banyuwangi tetapi sudah berpindah ke  KPP Madya Malang.

Sementara Ade Murdiana, Kepala Subag Umum dan Kepatuhan Internal (Kasuki) KPP Pratama Banyuwangi membenarkan bahwa saat ini PT BSI bukan lagi menjadi Wajib Pajak (WP)KPP Pratama Banyuwangi dan sudah berpindah ke  KPP Madya Malang.

Baca Juga : Kisah Wabup Tuban Riyadi: Dilantik di Rumah Dinas

“Kalau menginginkan data/informasi tentang WP harus mengajukan surat resmi dan kami pun  akan menjawab dengan resmi,” jawab Ade singkat saat ditemui di kantornya Selasa (22/6/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Banyuwangi dengan KPP Pratama Banyuwangi beberapa waktu lalu, Emi Wahyuni Dwi Lestari Ketua Komisi III mengingatkan perusahaan tambang emas yang beroperasi di Banyuwangi yakni PT Bumi Suksesindo (PT BSI) untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum tahun anggaran 2020 berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Emi Wahyuni menyatakan, penerimaan pajak All Taxes dari PT BSI nilainya hampir RP 500 miliar, namun hingga saat ini baru terhimpun sebesar Rp. 350 miliar. Harapannya sebelum berakhirnya tahun 2020 bisa lebih meningkat, khususnya Pajak Bumi dan Bangunannya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana