MALANGTIMES - Website induk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sempat diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diduga atas kejadian itu, data administrasi kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang bocor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez mengaku bahwa semenjak diketahuinya hal itu, sementara waktu pihaknya menonaktifkan dua layanan online kependudukan. Ialah Aplikasi Sistem Pelayanan Adminduk Jalur Khusus Chatting melalui WhatsApp (Sipaduka), juga aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Mandiri (Sipeduli).
Baca Juga : Bahagiakan Warga, Pemkab Pamekasan Segera Bangun Infrastuktur yang Nyaman
“Layanan yang diretas untuk sementara kami hentikan, sembari menunggu perbaikan,” ucap Sirath.
Karena itu, pihaknya akan melakukan perubahan jaringan terhadap sistem pelayanan adminduk secara online yang ada di Kabupaten Malang. Di mana yang semula dibuka untuk jaringan publik, akan diganti dengan jaringan tertutup.
“Jadi aksesnya juga terbatas. Sehingga nanti pelayanan akan kami arahkan di satu tempat. Hanya petugas saja yang bisa mengakses,” kata Sirath.
Namun, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat hingga saat ini diakui tetap berjalan normal. Masyarakat Kabupaten Malang tetap dapat mengurus adminduk di kantor desa setempat, karena saat ini di Desa juga telah disiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). “Nah itu, pelayananya tetap terakomodir melalui desa,” terang Sirath.
Disinggung mengenai data kependudukan yang telah lolos dari hacker, Sirath mengaku tak mengetahuinya secara persis. Namun ia mengaku bahwa peristiwa itu sangat merugikan privasi warga kabupaten Malang.
Sementara itu, peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bagi Sirath karena pihaknya harus terus waspada terhadap serangan yang bisa saja berdampak ke masyarakat. “Kami akan mengevaluasi, dan terus menjaga data-data yang ada pada kami. Tapi hingga saat ini data yang ada di kami masih aman,” pungkas Sirath.
Baca Juga : Mengungkap Tuah dan Permainan Bisnis Menggiurkan Pring Pethuk
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz mengaku bahwa setelah peristiwa tersebut, pihaknya akan meningkatkan sistem pengamanan jaringan yang ada di Pemkab Malang. “Kami telah melakukan langkah meningkatkan keamanan data dan jaringan untuk mencegah kebocoran data penduduk di Kabupaten Malang," kata Anis.
Seperti diketahui, ada beberapa identitas yang rawan disalahgunakan oleh peretas. Seperti dokumen kependudukan E-KTP, surat pindah keluar atau masuk, akta Kematian, akta kelahiran, perubahan Status kependudukan, perubahan alamat, hingga status perkawinan dan informasi data lainnya. Hal ini tentunya harus menjadi pelajaran penting bagi Pemkab Malang agar lebih berhati-hati lagi dalam menempatkan data kependudukan.
“Upaya kami pertama akan meningkatkan keamanan jaringan. Dan yang lainnya nanti akan terus berkembang, kami tak ingin kasus seperti ini terulang kembali,” pungkas Anis.