MALANGTIMES - Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang tahun 2020 tengah masuk pembahasan di legislatif. Beberapa hal dari capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih disorori anggota dewan.
Fraksi PKS DPRD Kota Malang misalnya, memberikan sederet catatan atas hal itu. Mulai dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak mencapai target di tahun 2020, Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) APBD, hingga revitalisasi pasar rakyat.
Baca Juga : Fokus Pengelolaan Lingkungan, Mekanisme Perizinan Pemanfaatan Sampah Terpadu Bakal Disederhanakan
Hal itu disampaikan, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pendangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang.
Menurutnya, target pencapaian PAD di tahun 2020 Kota Malang dari Rp 1,998 Triliun hanya terealisasi sebesar Rp 1,956 Triliun atau 97,86 persen, dinilai rendah. Yang mana, kontribusi PAD pada realisasi APBD TA 2020 hanya sebesar 25,10 persen dari total pendapatan daerah.
"Kami menilai bahwa indikator tingkat kemandirian daerah yang dapat dilihat dari rasio PAD terhadap total pendapatan daerah masih rendah. Secara bertahap, kami berharap agar kontribusi PAD harus dapat diperbesar hingga mendekati 40 persen," katanya.
Pria yang akrab disapa Ulum ini menambahkan, realisasi pencapaian dari sektor pajak daerah juga dinilai paling kecil dibandingkan lainnya. Yakni, hanya mencapai 82 persen atau tercapai dengan Rp 351 Miliar dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp 425 Miliar.
Di sisi realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), Pajak Reklame dan Pajak Parkir dinilai juga masih jauh berada di bawah target yang telah ditentukan. Karenanya, pihaknya mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bisa memberikan terobosan dan inovasi terbaru guna peningkatan pendapatan daerah di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kami mendorong Bapenda Kota Malang melakukan berbagai terobosan dan inovasi selama pandemi berlangsung. Yaitu, dengan mengikuti perkembangan jaman dalam memaksimalkan pajak daerah. Seperti konsisten dalam penerapan teknologi informasi dan mampu bekerjasama dengan baik dengan seluruh stakeholder sehingga PAD Kota Malang dapat meningkat secara siginifikan dari tahun ke tahun," imbuhnya.
Baca Juga : Targetkan Kenaikan Indeks Kualitas Hidup Lingkungan Daerah, Kota Malang Fokus Penanganan Sampah dan Limbah
Tak hanya itu, berkaitan dengan capaian SiLPA APBD Kota Malang pada tahun 2020 yang tinggi, mencapai Rp 576 Miliar juga turut menjadi catatan. Semestinya, dalam hal ini Pemkot Malang bisa mempergunakan itu untuk kebutuhan belanja langsung yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Penyerapan yang rendah akhirnya membuat adanya SilPA yang besar atau sekitar 27 persen dari anggaran di tahun 2020 membuat dana yang seharusnya bisa dipergunakan untuk belanja langsung, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat harus kembali lagi ke kas daerah," jelasnya.
Lebih jauh, anggota Komisi A DPRD Kota Malang ini juga turut menyebutkan realisasi anggaran untuk penyelesaian revitalisasi pasar rakyat yang masih dinilai kecil. Termasuk belum tuntasnya master plan atau perencanaan terpadu pembangunan pasar tradisional dan pasar modern di kota Malang.
"Sehingga kedepannya, kami berharap pemerintah kota Malang agar lebih memprioritaskan revitalisasi pasar-pasar tradisional sebagai program strategis dengan alokasi anggaran yang jauh lebih besar dan pengelolaan yang lebih modern," pungkasnya.