MALANGTIMES - Upaya untuk terus mewujudkan lingkungan yang bersih di Kota Malang terus digenjot. Apalagi, pengelolaan lingkungan turut menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan Kota Malang untuk periode 2018-2023.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memfokuskan pada beberapa program pengelolaan lingkungan, guna mewujudkan itu. Hal ini pula yang turut dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2018-2023.
Baca Juga : Targetkan Kenaikan Indeks Kualitas Hidup Lingkungan Daerah, Kota Malang Fokus Penanganan Sampah dan Limbah
Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto menyatakan, prioritas yang tertera dalam RPJMD 2018-2023 bertujuan untuk meningkatkan kualitas kemanfaatan tata ruang dan lingkungan hidup.
Di mana, program yang terus digembleng untuk hal itu di antaranya, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kemudian, membentuk fungsi polisi tata ruang, pengembangan pola ruang perbatasan antarwilayah.
"Juga, penyederhanaan dan perbaikan mekanisme perizinan, pengelolaan dan pemanfaatan sampah terpadu (zero waste)," ujarnya.
Tak hanya itu, Wahyu menjelaskan, diperlukan pula integrasi perusahaan air minum (PAM) dan perusahaan air limbah (PAL) atas kebutuhan air dan pengelolaan limbah. Yakni, di bangunan milik pemerintah, swasta, dan rumah tangga berbasis komunal serta pengelolaan karbon kendaraan bermotor (zero carbon).
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Walikota Paparkan Laporan Rancangan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020
Lebih jauh, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya terus mengembangkan program-program yang terfokus pada pengelolaan lingkungan. Termasuk, terus hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari kebutuhan dasar hingga pengolahan limbah.
"Pemkot Malang merumuskan strategi dalam menghadapi berbagai permasalahan. Misalnya, penerapan konservasi energi, pengelolaan sampah dan pengembangan pola tata ruang serta peningkatan kualitas lingkungan hidup," pungkasnya.