INDONESIATIMES - Dalam sidang lanjutan kasus eks pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, jaksa menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Di ruang sidang, jaksa menyampaikan keraguan akan status Imam Besar yang disandang oleh Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, pada Senin (14/6/2021) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan pembacaan tanggapan (replik) atas pledoi yang seblumnya disampaikan Rizieq. Habib Rizieq didakwa telah membuat keonaran terkait penyebaran hoax tes swab di RS Ummi dan dituntut 6 tahun penjara.
Baca Juga : Kejari Temukan Kerugian Lain atas Kasus Dugaan Korupsi Kepala SMKN 10 Kota Malang
Jaksa menyampaikan, Habib Rizieq acap kali menyampaikan kata-kata yang tidak sehat dan emosional. Bahkan jaksa menilai Rizieq telah sembarangan menuding lewat pledoi pada persidangan 10 Juni lalu.
"Sudah biasa berbohong, manuver jahat, ngotot, keras kepala iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana dalam pleidoi. Kebodohan dan kedungungan, serta kebatilan terhadap aturan dijadikan alat oligarki sebagaimana pada pleidoi," ujar jaksa di persidangan.
Kalimat-kalimat yang tidak etis dinilai jaksa tak pantas diucapkan oleh tokoh agama. Tapi, Rizieq didengarnya bergelar imam besar. Di sinilah momen jaksa menilai gelar itu cuma bohong.
"Kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlakul karimah, tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas. Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," kata jaksa.
Terkait tudingan itu, pengacara Rizieq, Aziz Yanuar mengaku tidak setuju. Aziz mengklaim gelar tersebut telah diberikan jutaan rakyat Indonesia yang mengikuti aksi 212 pada 2 Desember 2016.
Baca Juga : Tindaklanjuti Atensi Kapolri, Polres Malang Operasi Premanisme Jalanan
"Kalau dari saya pribadi dan tim kuasa hukum menanggapi soal itu masalah keberatan dengan ucapan atau klaim imam besar, itu hak setiap pribadi ya. Kita tidak pernah memaksa seseorang untuk menganggap Habib Rizieq imam besar," ujar Aziz.
Ia mengatakan jika "imam besar" merupakan klaim jutaan rakyat Indonesia saat aksi 212. Terkait kata-kata kasar, lanjut Aziz, Habib Rizieq tidak bermaksud untuk menyinggung orang lain dalam pernyataannya. Menurutnya, ucapan Rizieq itu adalah bentuk ketegasan.