MALANGTIMES - Mendapat atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tumpas premanisme dan kejahatan jalanan, jajaran Polres Malang lakukan operasi di sejumlah tempat di Kabupaten Malang.
Hasil dari operasi tersebut, anggota Polres Malang yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Bambang Sidik berhasil menciduk 7 orang anak jalanan (anjal). Tak hanya itu, 71 botol miras jenis trobas berukuran 1,5 liter juga berhasil diamankan dari para anjal tersebut.
Baca Juga : Hanya Rp 5 Juta, Dapatkan Unit Apartemen The Kalindra dan Bonusnya
“Puluhan minuman keras itu dijual oleh mereka (anjal),” ungkap Bambang Sidik, Senin (14/6/2021).
Operasi yang dilakukan Sat Sabhara Polres Malang itu dilakukan di beberapa kawasan di Kabupaten Malang. Seperti Taman Puspa, Simpang 4 Talangagung, Simpang 4 Kepanjen, dan Simpang 3 Jalan Panji.
“Para anjal itu kemudian diamankan ke Mapolres Malang untuk diproses tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Bambang.
Aksi operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Malang. Selain itu, juga sebagai tindak lanjut atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menumpas premanisme dan kejahatan jalanan.
Baca Juga : Berdalilih Terlilit Utang, Muncikari Ini Beroperasi di Kota Santri Jombang
“Nantinya beberapa kawasan yang rawan terjadi aksi premanisme anjal akan lebih kami perketat (pengawasannya). Seperti Simpang 4 Karanglo, Kecamatan Karangploso, Simpang 3 Kecamatan Gondanglegi dan Simpang 4 Kecamatan Kepanjen,” tegasnya.