free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Kebut Sertifikasi Aset, Minta Desa Ikut Bantu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

14 - Jun - 2021, 18:31

Placeholder
Salah aset aset jalan milik Provinsi Jawa Timur di Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

BATUTIMES - Sertifikasi aset terus dilakukan oleh Pemkot Batu. Termasuk yang diurusi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu. Sertifikasi aset dilakukan DPUPR berupa aset  jalan, irigasi, dan jembatan.

DPUPR Kota Batu telah mencatat ada 422 kilometer jalan yang terbagi dalam tiga kategori. Yakni jalan provinsi, kota, dan lingkungan. Rinciannya, jalan provinsi sepanjang 38 kilometer, jalan kota 264 kilometer, dan lingkungan 174 kilomter.

Baca Juga : Targetkan Tahun Ini 638 Bidang Tanah Aset Batu Tersertifikasi

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, sertifikasi aset jalan itu belum seluruhnya dilakukan. “Seperti aset di bawah jalan belum semua diverifikasi. Masih ada beberapa kategori yang belum,” ungkapnya.

Beberapa aset selain di bawah jalan yang belum itu disertifikasi antara lain sempadan irigasi dan bangunan irigasi, dan di bawah jembatan. Beberapa kategori itu kini sedang dalam proses sertifikasi.

Agar menpercepat proses sertifikasi, Punjul meminta kepada pemerintah desa atau kelurahan supaya membantu melakukan verifikasi jalan yang ada di Kota Batu. Dengan demikian, sertifikasi bisa segera dilakukan seluruhnya.

“Mengingat sertifikasi aset diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi, telah dilakukan tindak lanjut oleh organisasi perangkat daerah terkait,” kata Punjul, Senin (14/6/2021).

Baca Juga : Gratis, RSI Unisma Layani Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Umum

 Kepala DPUPR Kota Batu Alfi Nurhidayat menambahkan, jika sertifikasi seluruh aset selesai, bakal memasukkan izin pemasangan cyber optic. Pemasangan cyber optic itu bisa berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami sering mendapati ada izin-izin penempatan cyber optic di jalan milik daerah dan di ruang miring jalan yang sampai saat ini kita belum ada retribusi terkait itu,” terangnya. “Karena itu agar sertifikasi ini cepat selesai, kemudian melakukan cyber optic dan bisa masuk pada retribusi PAD,” tambah Alfi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy