BATUTIMES - Sertifikasi aset terus dilakukan oleh Pemkot Batu. Termasuk yang diurusi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu. Sertifikasi aset dilakukan DPUPR berupa aset jalan, irigasi, dan jembatan.
DPUPR Kota Batu telah mencatat ada 422 kilometer jalan yang terbagi dalam tiga kategori. Yakni jalan provinsi, kota, dan lingkungan. Rinciannya, jalan provinsi sepanjang 38 kilometer, jalan kota 264 kilometer, dan lingkungan 174 kilomter.
Baca Juga : Targetkan Tahun Ini 638 Bidang Tanah Aset Batu Tersertifikasi
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, sertifikasi aset jalan itu belum seluruhnya dilakukan. “Seperti aset di bawah jalan belum semua diverifikasi. Masih ada beberapa kategori yang belum,” ungkapnya.
Beberapa aset selain di bawah jalan yang belum itu disertifikasi antara lain sempadan irigasi dan bangunan irigasi, dan di bawah jembatan. Beberapa kategori itu kini sedang dalam proses sertifikasi.
Agar menpercepat proses sertifikasi, Punjul meminta kepada pemerintah desa atau kelurahan supaya membantu melakukan verifikasi jalan yang ada di Kota Batu. Dengan demikian, sertifikasi bisa segera dilakukan seluruhnya.
“Mengingat sertifikasi aset diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi, telah dilakukan tindak lanjut oleh organisasi perangkat daerah terkait,” kata Punjul, Senin (14/6/2021).
Baca Juga : Gratis, RSI Unisma Layani Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Umum
Kepala DPUPR Kota Batu Alfi Nurhidayat menambahkan, jika sertifikasi seluruh aset selesai, bakal memasukkan izin pemasangan cyber optic. Pemasangan cyber optic itu bisa berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami sering mendapati ada izin-izin penempatan cyber optic di jalan milik daerah dan di ruang miring jalan yang sampai saat ini kita belum ada retribusi terkait itu,” terangnya. “Karena itu agar sertifikasi ini cepat selesai, kemudian melakukan cyber optic dan bisa masuk pada retribusi PAD,” tambah Alfi.