free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terbentur Prosedur, Rehab Infrastruktur di Tulungagung Belum Bisa Menyeluruh

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

13 - Jun - 2021, 03:41

Placeholder
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dikonfirmasi usai paripurna. Sabtu 12/06/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Rehab infrastruktur, khusunya penambalan jalan rusak, sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulungagung hingga saat ini. Namun karena terbentur aturan, maka penambalan jalan tersebut belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh.

"Ya memang kalau menjangkau secara keseluruhan, ya belum. Jadi, tahap demi tahap," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD, Sabtu (12/06/2021).

Baca Juga : Sosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, BPJAMSOSTEK Tulungagung Gelar Webinar

Yang menjadi alasan, rehab atau perbaikan ruas-ruas jalan yang besar itu memerlukan waktu karena harus melalui mekanisme prosedur pelelangan yang diproses melalui bagian pengadaan barang dan jasa Pemkab Tulungagung.

Selain itu, tahapan-tahapan pelelangan juga lumayan panjang, mulai dari penawaran, evaluasi, pengumuman dan lain sebagainya.
"Sekarang juga dalam tahap kira-kira penawaran sudah, evaluasi sudah.yaa tinggal mungkin pengumuman dan lain sebagainya," ucapnya.

Sebagai kepala daerah, Maryoto belum bisa menargetkan kapan rehabilatasi infrastruktur dapat diselesaikan secara menyeluruh. Namun dirinya menegaskan bahwa lebih cepat lebih bagus. "Ya tergetnya lebih cepat lebih bagus," tegasnya.

Terkait dengan beberapa catatan kritis fraksi DPRD mengenai serapan anggaran, Maryoto  menilai itu wajar, karena hasil pemeriksaan keuangan sudah diterima oleh Pemkab dan hasilnya pun WTP. "Kalau amburadul ya tidak lah. Kita dapat WTP kok. Mungkin kalau kurang sempurna, ya masih lah," katanya.

Baca Juga : Perpanjangan SIM Online Bisa Gunakan iOS, Satlantas Polres Tulungagung Persiapkan Software

Dijelaskan, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah merupakan laporan keuangan yang artinya menyangkut t pembukuan laporan keuangan daerah. Dan menurutnya, daerah belum siap bisa menggunakan laporan secara manual.

Yang menjadi hambatan di Tulungagung adalah adanya refocusing karena ada perubahan dalam penjabaran nomenklatur dan lain sebagainya. "Kalau instruksi dari pemerintah pusat itu penyerapan. Tapi penyerapan itu sendiri kita menyesuaikan administrasi yang ada. Oleh karena itu, minta dipersiapkan administrasinya maupun di lapangan. Jadi, berjalan bersama pastinya," tutupnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy