free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Antisipasi Antraks, Disnakan Kabupaten Blitar Terbitkan Surat Edaran

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

11 - Jun - 2021, 23:18

Placeholder
Warga Kabupaten Blitar diimbau untuk mewaspadai antraks.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meningkatkan kewaspadaan wabah antraks. Antisipasi diantaranya dengan menerbitkan surat edaran berisi kebijakan soal proteksi penyebaran wabah antraks.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar Adi Andaka mengatakan, antisipasi ini ditingkatkan oleh Pemkab Blitar menyusul ditemukannya wabah antraks di Kabupaten Tulungagung.  

Baca Juga : Bulan Bung Karno, Graha Bangunan Gelar Semarak Diskon

Surat edaran itu ditujukan kepada camat hingga kepala desa dan lurah. Kemudian dilanjutkan untuk menyampaikan kepada masyarakat. Terutama mereka yang memiliki hewan ternak.

“Di surat edaran itu, kades, lurah dan camat kami minta untuk aktif memonitor kondisi warganya yang memiliki ternak. Serta memberi edukasi soal gejala antraks. Jadi kalau hewan ternaknya memiliki gejala untuk segera melapor," ungkap Adi, Jumat (11/6/2021).

Dikatakan Adi, sosialisasi dan edukasi soal antraks intens dilakukan di desa yang berbatasan langsung dengan Tulungagung. Sosialisasi juga dilaksanakan di desa-desa di Kecamatan Srengat yang pada 2014 lalu pernah ditemukan kasus antraks.

“Petugas lapangan akan kita kumpulkan untuk koordinasi kewaspadaan. Sebelumnya kita juga selama ini sudah rutin melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di wilayah Kecamatan Srengat yang merupakan ring 1 dan ring 2 kasus antraks yang pernah terjadi di Kabupaten Blitar," paparnya.

Baca Juga : Road Show PPKM Mikro di Desa Besuki, Wabup Blitar Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Tangani Covid-19

Dalam surat edaran tersebut juga ada kebijakan menjelang Hari Raya Idul Adha. Masyarakat yang membutuhkan hewan ternak untuk kurban, diminta untuk menghindari sapi dari daerah Tulungagung. Kebijakan ini berlaku baik bagi pedagang sapi maupun pembeli.

“Kami minta kepada masyarakat agar sementara ini jangan melakukan aktivitas jual beli sapi dari daerah Tulungagung," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana