JOMBANGTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2020 disampaikan di hadapan DPRD Jombang. Hasilnya, belum ada catatan terhadap Raperda yang disampaikan oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab tersebut.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi dengan dihadiri seluruh anggota DPRD Jombang. Penyampaian Ranperda Kabupaten Jombang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 dibacakan langsung oleh Mundjidah di hadapan para wakil rakyat.
Baca Juga : Jerinx SID Bebas Usai Dipenjara 10 Bulan, Pamer Foto Mesra Bareng Istri
Disampaikan Mundjidah, penyusunan laporan keuangan daerah dilakukan berbasis akrual sesuai dengan amanat lampiran 1, Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang sistem akuntansi pemerintahan yang membawa dampak mendasar pada pelaksanaan anggaran serta penyusunan laporan keuangan.
Dia memaparkan, perbandingan antara APBD TA 2020 dengan realisasinya terjadi selisih lebih atau selisih kurang. Yakni terhadap rencana yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2020.
"Dari sisi pembiayaan dapat dijelaskan bahwa penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 527 Miliar dan terealisasi sebesar Rp 507 Miliar atau sebesar 96,21 persen,," terangnya kepada wartawan, Selasa (08/06).
Anggaran sisi pembiayaan tersebut, lanjut Mundjidah, dengan rincian penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp 507 Miliar dan terealisasi dalam jumlah yang sama, atau 100 persen dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah terealisasi sebesar Rp 30,8 Juta.
Draf Ranperda Kabupaten Jombang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 itu dibagikan ke seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jombang untuk dipelajari dan akan ditanggapi oleh para Fraksi di paripurna selanjutnya.
Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Aborsi Perawat Jombang yang Gugurkan Kandungan Pacarnya
"Untuk pertanggungjawaban APBD tahun 2020 menurut saya tidak ada masalah dan baik," kata Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi kepada JatimTIMES.
Dirinya mengungkapkan, bahkan Kabupaten Jombang mendapat opini WTP. Kendati demikian, kinerja harus ditingkatkan kembali. "Jadi sebelum kami terima juga, ada tahapan tiga sidang paripurna kembali. Paripurna yang terakhir itu juga kita terima pertanggungjawaban APBD 2020," pungkasnya.