MALANGTIMES - Paska menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang RPJMD. DPRD Kabupaten Malang menekankan empat sektor yang harus dikerjakan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, bahwa pihaknya telah melihat dan menyaksikan langsung jalannya Musrenbang RPJMD yang dilakukan oleh Pemkab Malang.
Baca Juga : Juni, Penyakit Menular dan BUMD Jadi Prioritas Banmus DPRD Banyuwangi
Dari bahasan itu, DPRD Kabupaten Malang menyoroti beberapa hal yang harus digarap secara serius. Hal itu tak lain sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati ketika mencalonkan sebagai kepala daerah.
“Kami tekankan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan terkait pengentasan kemiskinan di Kabupaten Malang. Nanti itu semua (jajaran, red) akan bergerak ke sana,” ujar Darmadi.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa musrenbang yang telah digelar itu adalah penjabaran dan penajaman visi misi Bupati pada saat mendaftarkan dan disampaikan pada rapat paripurna DPRD ketika sebelum mencalonkan sebagai kepala daerah. Sehingga, visi misi setelah menjadi RPJMD, adalah sebuah visi misi Pemkab Malang yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan kata lain, Darmadi menegaskan bahwa musrenbang RPJMD yang sudah dilakukan itu bukan menjadi rencana program partai pengusung atau pendukungnya. Melainkan sudah harus dilaksanakan oleh semua jajaran OPD terkait, mulai pimpinan sampai jajaran terbawah.
“Kami harap yang tercantum di RPJMD nanti, itu adalah visi misi yang bisa dicapai 5 tahun ke depan. Harus bisa terukur, jangan sampai membuat RPJMD yang tidak bisa dilakukan pelaksanaan dan tidak tercapai,” pesan Darmadi.
Baca Juga : Wali Kota Batu Lantik Kepala OPD Baru, Ini Nama-Namanya
Darmadi pun memiliki target untuk Pemkab Malang agar segera menyelesaikan tugas setelah menggelar musrenbang RPJMD. Hal itu agar mempercepat proses kinerja Pemkab Malang.
“Setelah musrenbang ini dilalui, tahap berikutnya, kami harap itu semua bisa selesai Juni. Kemudian bisa dilempar ke paripurna DPRD Kabupaten Malang. Lalu pada akhir bulan Juli sudah ditetapkan dan disepakati bersama, sehingga awal Agustus sesuai dengan target bisa selesai,” pungkasnya.