BATUTIMES - Sektor retribusi memasuki bulan Juni ini memiliki progres yang buruk. Bagaimana tidak, terlihat pada sektor retribusi parkir di tepi jalan memiliki progres yang paling rendah. Hingga saat ini, retribusi parkir di tepi jalan mencapai Rp 112 juta atau 1,4 persen dari target Rp 8,5 miliar.
“Untuk retribusi parkir di tepi jalan paling kecil dari yang lain,” ungkap Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga : SPE BI Malang: Perkiraan Penjualan Eceran Tahunan Tumbuh Positif
Kondisi itu tentu menjadi perhatian khusus Pemkot Batu. Sebab sejak berdirinya Kota Batu, PAD dari sektor parkir tepi jalan tidak pernah mencapai target yang telah ditentukan. Seperti halnya pada tahun 2020 lalu, PAD yang ditetapkan sejumlah Rp 600 juta, nyatanya tidak bisa memenuhi target. Sedangkan tahun 2021 ini malah naik menjadi Rp 8,5 miliar.
Masih minimnya retribusi sektor parkir itu pihaknya bakal secepatnya melalukan evaluasi. Salah satu hal rendahnya retribusi itu lantaran minimnya kunjungan wisatawan ke Kota Batu.
“Segera akan kami evaluasi apa yang perlu dibenahi. Karena ini bukan masalah pandemi, tapi ada beberapa yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Baca Juga : Angin Segar Mulai Dirasakan Pengelola Hotel dan Pariwisata di Kota Madiun
“Bisa saja mungkin dari oknum juru parkirnya yang tidak memberikan karcis atau yang lainnya. Ini perlu segera dievaluasi karena kurangnya dari target itu masih banyak,” tutup politis PDI Perjuangan ini.