free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jeritan Istri Kades, Diusir dan Kini Ditinggal Kawin Lagi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

29 - May - 2021, 21:41

Placeholder
Rosa (tengah) bersama kedua orang tuanya. (foto: Moh. Ali Makrus/JatimTIMES)

JEMBERTIMES – Usia Rosalia Prapti Nugraha terbilang masih muda. Warga Jember Kidul, Kaliwates, Kabupaten Jember, ini baru memasuki 24 tahun.

Pada 4 Desember 2020, Rosalia  dinikahi Sofyan alias Yopi, salah satu kepala desa di Kecamatan Ajung, Jember. Sofyan juga mantan guru Rosalia waktu duduk di bangku sekolah.

Baca Juga : Truk Tebu Terguling, Sebabkan Arah Lumajang Probolinggo Macet 12 Kilometer

Meski status kepala desa saat menikahi dirinya adalah duda dengan dua anak, Rosa -panggilan akrab Rosalia Prapti Nugraha- tetap mau menerima. Terlebih saat Rosa diperkenalkan kepada keluarga sang kades, anak-anaknya yang masih balita dan satunya lagi duduk di bangku TK langsung memangilnya mama. Hal ini karena ada kemiripan wajah antara Rosa dengan mendiang istri sang kades.

“Saat diperkenalkan ke keluarganya, anak-anak Pak Yopi yang masih balita langsung memanggil saya mama. Seketika saya menangis haru, tidak kuasa melihat anak yang membutuhkan kasih sayang seorang ibu. Saat itu saya langsung dekat dengan anak-anaknya dan mereka sudah saya anggap anakku sendiri,” cerita Rosa yang didampingi kedua orang tuanya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (29/5/2021).

Karena kedekatan dirinya dengan anak kepala desa dan rasa kasihan terhadap dua anak yang membutuhkan kasih sayang ibu, Rosa dan Yopi sepakat untuk melangsungkan akad nikah. Proses lamaran juga dilakukan orang tua keduanya.

“Sebenarnya saat itu saya sudah mencoba untuk menanyakan kesiapan anak saya untuk memikirkan kembali soal pernikahannya. Namun anak saya memberikan keyakinan ke saya. Apalagi melihat dua anak kecil yang membutuhkan kasih sayang. Ya sudah akhirnya saya pasrah dan terima lamarannya. Mungkin ini jalan takdir anak saya,” ujar Suprapto, orang tua Rosa, yang juga ada di sampingnya.

Pernikahan pun dilangsungkan dengan acara resepsi seperti umumnya. Ada akad nikah, mengundang tetangga dan  acara ngunduh mantu serta ada dekorasi pengantin. Terlebih bagi Suprapto, Rosa adalah anak pertama sehingga pernikahannya pun digelar dengan resepsi walau tidak mewah.

“Ya pernikahannya seperti pada umumnya, digelar di rumah kami. Meski sederhana, tapi ya tetap ada kuwade (dekor,red) Mas. Bahkan beberapa tetangga ikut membantu acara pernikahan. Malah saat mengantarkan balasan kemanten di Ajung, saya dibantu Pak RW, teman Grab, dan juga tetangga karena ini mantu saya pertama. Kata orang-orang, kalau mantu pertama tidak dirayakan, maka bisa berpengaruh pada mantu berikutnya,” ungkap Suprapto.

Namun kebahagian ini rupanya hanya sesaat. Tepatnya pada 6 Januari 2021, tanpa ada penjelasan atau alasan apa pun, Rosa ‘dipulangkan’ oleh suaminya ke rumah orang tuanya. Bahkan, kepulangan Rosa bukan diantar, tapi dipesankan Grab (taksi online).

“Ya saat itu alasan suami saya, agar saya menenangkan diri sementara karena banyak persoalan di balai desa yang saya tidak perlu tahu. Padahal saya istrinya. Kalau ada masalah, seharusnya suami berbagi dengan saya. Tapi saat itu saya tidak dikasih tahu. Katanya, saya dipulangkan hanya sebentar. Kalau nggak malam harinya, ya paginya akan dijemput. Namun sampai hari ini tidak dijemput,” kata Rosa.

Rosa  sempat mendatangi rumah suaminya empat hari setelah dipulangkan. Namun saat tiba di rumahnya, dirinya bukannya mendapat sambutan yang romantis layaknya pengantin baru. Rosa justru mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Malah tangannya dipelintir hingga ‘disekap’ di rumah.

“Waktu saya pulang ke Ajung dan minta penjelasan ke suami, saya justru mendapat perlakuan kasar. Tangan saya dipelintir dan saya dikunci dari luar. Semua pintu dan jendela di kunci oleh suami saya.yaa seperti disekap, Cuma suami saya lupa ngunci pintu belakang sehingga saya bisa keluar dari pintu belakang, kemudian menelepon teman saya untuk dijemput,” ujar Rosa.

Hingga kini, kejelasan status pernikahannya menggantung. Rosa  mencoba untuk mengajukan cerai ke Pengadilan Agama PA), tapi mengalami kesulitan. Hal itu dikarenakan buku nikah dirinya ada di rumah suaminya.

“Saya pernah minta buku nikah untuk mengajukan gugatan cerai, tapi tidak diberi. Saat saya datang ke pengadilan untuk mengajukan gugatan, ternyata syaratnya harus ada buku nikah. Sedangkan buku nikah ada di suami dan saya tidak diberi. Kemudian dari pihak pengadilan, saya disuruh membuat surat pernyataan di KUA,” beber Rosa.

Ternyata, saran dari petugas PA ini masih belum menjadi jalan keluar. Rosa dengan diantar ayahnya mendatangi kantor KUA Kaliwates, tempat register pernikahannya. Tujuan ke Kantor KUA Kaliwates adalah untuk minta duplikat agar bisa mengajukan gugatan cerai ke PA.

“Dari petugas di KUA, duplikat buku nikah bisa diterbitkan jika ada dua hal, yaitu rusak dan hilang, serta membuat surat pernyataan. Namun saat membuat surat pernyataan, di bagian akhir ada kata-kata, jika pernyataan ini tidak benar, maka siap dituntut pidana. Akhirnya kami tidak berani membuat surat pernyataan,” ujar Suprapto.

Suprapto pun mencoba mencari keadilan dan hak untuk putrinya melalui cara lain. Yakni lapor ke polisi atas penelantaran yang dialami anaknya oleh suaminya. Namun kembali laporan di polisi ini berhenti. Hal ini karena bukti bukti buku nikah anaknya tidak ada.

“Sebagai masyarakat kecil, kami seperti merasa tidak ada artinya. Berbagai cara sudah kami tempuh sehingga anak saya mencurahkan segala masalah yang dihadapinya ini di media sosial untuk mencari keadilan dan haknya. Bagaimanapun juga, status anak saya tercatat di KUA sebagai istri Yopi. Kalau seperti ini, hak dan keadilan untuk anak saya bagaimana?” ucap Suprapto.

Rosa juga menyatakan, saat ini suaminya sudah menikah lagi dengan perempuan lain. Dirinya tidak tahu apakah pernikahan yang keempat ini resmi atau siri. Sebab, pengakuan istrinya yang sekarang kepada masyarakat,  mereka nikah resmi. Sedangkan status Rosa dengan Yopi dikatakan sudah cerai.

“Di desa sana, info dari masyarakat, saya sudah dicerai oleh Pak Kades. Namun saat saya ke PA, ternyata tidak ada pendaftaran perceraian saya. Ada nama Pak Kades di sana, tapi perceraian dengan istri pertamanya. Kalau dengan istri kedua, kan cerai mati. Saya istri ketiga,” tutur Rosa.

Dia pun mengikhlaskan suaminya mau menikah lagi. Rosa hanya minta keadilan dan haknya diberikan sehingga ia bisa menata kembali masa depannya. “Saya tidak menuntut harta dari suami saya. Saya cuma minta keadilan dan hak saya dikembalikan, terutama status saya, agar saya bisa menata masa depan saya,” pungkas Rosa.

Sementara, Sofyan alias Yopi saat dihubungi media ini tidak memberikan respons. Pesan WhatsApp yang dikirim pun masuk, namun tidak dibaca. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler, nomor HP-nya dalam mode menerima panggilan terbatas.

Sedangkan jeritan dari Rosa juga dituangkan dalam media sosial seperti dikutip di bawah ini.

“KAMU SELINGKUH AKU DIAM 

Baca Juga : Soal Gedung Juang 45 Banyuwangi, Ketua Komisi 1: Jangan Pernah Lupakan Sejarah

Mungkin ini sudah waktunya aku buka semua. Tolong dibaca dan diliat semua bukti2nya nggeh. Apapun yg pernah dituduhkan saya jawab sekarang, terutama masyarakat Sukamakmur Ajung. 

 Saya menikah dengan Bapak KEPALA DESA Sofyan Hadi Candra Yakub, S.Pd (Yopi) itu Secara SAH Hukum dan Agama bukan SIRI.

Dan yang berkata saya sudah CERAI SAH DIPENGADILAN SEJAK LAMA DAN SUDAH BERES ITU TIDAK BENAR. Saya tinggal disana 1 bulan 3 hari selebihnya saya dinaikkan grab pulang ke rumah ortu saya dgn alasan saya harus nenangankan diri karna disana banyak masalah yang tidak seharusnya saya tau.

 Dan istri yg sekarang atas nama Ibu Kepala Desa MEILISA ANNISA PUTRI  silahkan ditanyakan buku nikahnya dan nikah secara  RESMI atau SIRI. Karna saya tidak berhak bertanya pada beliau yang jelas2 sudah menjadi orang 3 dalam rumah tangga kami.

 Saya dinilai bodoh, dikatain munafik, tidak mau mengurus perceraian dan kata2 kasar lainnya saya diam. SAYA TIDAK BISA MENGURUS PERCERAIAN karna BUKU NIKAH DITAHAN MERTUA (Mami)  dan setiap kali saya minta sejak saya diajung tidak diberikan sampai detik ini, dan dijawab seperti yang ada dibukti2 ini. Syaa sudah banyak menempuh jalan yg harus diambil  tapi tetap tidak bisa berpisah karna buku nikah syarat utama. Knpa tidak ke KUA, dan penghulu, itu sudah saya lakukan dan mereka memberi jalan jalur yg harrus itu saya tempuh dan saya sedang berjuang untuk itu.

 Ibu kades yang terhormat Meilisa bilang dalam statusnya saya harus banyak prestasi, begini Bu, prestasi itu tidak perlu saya tunjukkan kalau memang berprestasi akan terlihat dengan sendirinya begitu pula dengan PRESTASI Anda maaf MERUSAK RUMAH TANGGA ORANG LAIN.

Dan saya juga dinilai jangan banyak drama kan? Saya tidak drama saya berjuang hanya untuk HAK BEBAS saya.

 Maaf juga silahkan ditanyakan pada bapak dan ibu kades terhormat yang berdrama itu siapa? Mengaku sudah menikah ketika menikah dgn saya, tapi kenapa barusan yang menikah? Dan saya jangan dibilang tidak tau kalian SATU ATAP selama dijember dll.

 Perihal harta Gono gini saya masih Blm bercerai dan saya tidak pernah meminta hal tersebut, gimana mau minta NAFKAH SAJA SEJAK SAYA PLG TIDAK ADA.

 Oh iya Perihal lagi saya dibilang tidak pernah BERJIMAK ATAUPUN DISENTUH  boleh saya bilang Munafik ketika anda tidak pernah menyentuh saya, kok bisa saya HAMIL dan sampai Keguguran.

Ingat ketika ortu saya datang ke BALAI DESA SALAH SATU STAFF BILANG "BPK SUDAH PLG AJA, NANTI MLM PAK KADES KESANA"

HEBAT YA MERTUA DIUSIR.

 Saya diam slama ini diluar sana banyak fitnah, pembicaraan dll saya diam, tapi skrg tidak saya harus bicara dan liat bukti2nya. Kenapa baru saya buka karna saya dulu masih berharap dapat diselesaikan baik2 ternyata TIDAK ADA SATUPUN PIHAK KELUARGA SANA DTG KERUMAH SAYA. Saya jelaskan lagi, saya sudah tidak ada jalan keluar lagi untuk terlepas dari beliau.

 Bilang udah diurus cerainya tapi sampai skrg tidak ada buktinya.

 Oh iya, saya akan ingat baik2 sikap Kasar pak Sofyan kesaya ketika saya kesana terakhir untuk minta kejelasan pernikahan kita dan selama saya diajung saya tidak diberikan telpon genggam sama sekali jadi kalau mau hubungi keluarga pakai hp anak ataupun pinjam tetangga sana secara sembunyi2.

 Satu lagi saya harus membuka semua ini karna nomer saya sudah diblokir, karna saya juga berhak membela diri ketika dihadapkan banyak opini masyarakat yang jelas2 saya secara tidak langsung jadi IBU UNTUK MASYARAKAT dan harus menjelaskan status saya.

 Saya sendiri mengaku saya kalah dalam segala hal karna banyak kurang saya, tapi saya bisa pastikan saya melakukan kewajiban saya yang memang seharusnya.

 Mohon maaf jika kata2 saya menyakiti dan menyinggung, ini hanya sebagian bukti yg saya upload, bukti2 lainnya maaf saya simpan sampai jalan yang saya tempuh selesai baru akan saya buka.

 Salam 

Rosalia P. Nugraha”


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy