MALANGTIMES - Pemkot Malang memgapresiasi persiapan penerapan OSS (Online Single Submission) RBA (Risk Basic Approach). Itu diungkapkan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dengan menyebut bahwa penerapan sistem dari pemerintah pusat tersebut dapat membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Malang.
"Insya allah semuanya itu membantu untuk pertumbuhan ekonomi. Kalau ekonominya tumbuh, beban ekonomi masyarakat pun juga semakin ringan," ungkapnya usai menghadiri rapat koordinasi dengan jajaran kementerian di Ngalam Commamd Center (NCC), Jumat (28/5/2021).
Baca Juga : Membanggakan, 10 Kali Berturut-turut Kota Malang Berhasil Pertahankan Predikat WTP
Rapat koordinasi secara virtual tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Isi dalam rapat koordinasi tersebut yakni penyampaian timeline pelaksanaan OSS yang terkait Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah terkait kemudahan usaha dan berinvestasi.
Bung Edi -sapaan Sofyan Edi Jarwoko- menjelaskan, penerapan OSS RBA tersebut dapat membentu pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Malang. Sebab, banyak keinginan masyarakat dan Pemerintah Kota Malang yang bisa tercapai.
"Yaitu ada kecepatan, ada kemudahan, ada kepastian. Sehingga dengan demikian, investasi di daerah maupun di pusat meningkat dengan baik," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa penerapan sistem OSS RBA tersebut akan berlangsung mulai Juni hingga Juli 2021. "Insya Allah akan diuji coba tanggal 2 Juni dan mandatori pelaksanaan operasionalnya tanggal 2 Juli," katanya.
Terkait kesiapan penerapan OSS RBA, Kota Malang sudah siap. Tinggal pembenahan kendala-kendala teknis yang tidak berarti dan akan segera tertangani dengan cepat dan tepat.
Baca Juga : Pemkab Kediri Berhasil Menyabet WTP 5 Kali Berturut-turut
"Insya Allah sudah siap tadi. Saya cek langsung ke Disnaker-PMPTSP sudah menyatakan kesiapan. Tinggal hal-hal yang bersifat teknis kita siapkan dalam waktu dekat ini. Apakah kaitan dengan tempat, jaringan dan lain sebagainya. Selama ini juga OSS, cuma kita belum tahu kekuatan jaringan dengan sistem OSS yang baru ini," jelasnya.
Selain itu, saat ini Disnaker-PMPTSP (Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sedang melakukan koordinasi terkait pembuatan regulasi. "Sekarang sedang dikerjakan, disisir, kaitan dengan masalah regulasi," tandasnya.